Oleh Ulfa Huraefah
A. Gerakan Wahabi dan Ajaran, Metode Penyebaran
Gerakan wahabi pertama kali
dicetuskan oleh muhammad ibnu abdul wahab (1115-1201 H/1703-1787 M.
Yang lahir Uyanyah , Najed.
Wilayah yang berada ditengah padang pasir daratan arab.
Para pengikut wahabi dinamakan muwahabi
muwahibun yang dapat diartikan sebagai pendukung ajaran yang memurnikan ilmu
tauhid (Keesaan Allah) , ibnu abdul wahab melakukan perjalanan keberbagai kota
setelah beberapa kali pindah kebeberapa
wilayah, kemudian ia mengajarkan ajaran dan pemikiran seperti ia
tuangkan dalam bukunya yang berjudul : “kitab at tauhid.” Yang kemudian menjadi
rujukan utama kelompok wahabi yang berisi tentang pemberantasan tahayul, bid’ah
dan kufarat yang terdapat dikalangan masyarakat islam.
Tarekat wahabi mengikuti tarekat
al muhammadiyah, dalam perenungannya ibnu abdul wahab memandang banyak praktik
kaum muslim yang mengandung bid’ah, kufarat, dan kemusyrikan. Yang bertentangan
dengan ajaran tauhid.
·
Ajaran
yang dikemukakan hampir seluruhnya bertemakan purifikasi(pemurnian tauhid)
karya-karyanya yang lain adalah: baik dalam bidang fikih, tafsir, hadist, dan
sejarah. Dalam
Arti
ia berupaya menelusuri berbagai ilmu trsebut hanya untuk mencari apakahdi dalam
ilmu-ilmu tersebut terdapat unsur bid’ah atau tidak.
Ajaran-ajaran
yang dibawa diakuinya sebagai ajaran kaum ahlusunnah, pengikut mazhab hambali.
Sebagaimana
yang diajarkan oleh ibnu taimiyah (691-727 H / 1263-1328 M), yang merupakan
tokoh utama kelompok salafiyah.
Tauhid
menurut ibnu abdul wahab pada dasarnya adalah pengabdian (ibadah), hanya
kepada Allah dengan cara yang
benar-benar mengesakannya.
Ibnu
wahab membagi tauhid menjadi 3 yaitu :
1.
Tauhid
Rububiah : yang berkenaan tentang pengesaan Allah.
2.
Tauhid
Asma wa Sifat : yang berhubungan dengan pengesaan nana dan sifat-sifat Allah.
3.
Tauhid
Ilahiah : berkaitan dengan pengesaan Allah sebagai tuhan yang disembah.
B. Aliran Salafiah dimunculkan pertama kali oleh para pengikut mazhab Hambali. Pada abad 4 H yang mengklaim pemikiran dan pandangan mereka berasal dari Ahmad Ibnu Hambal. Yang telah menghidupkan akidah salaf dari kalangan sahabat nabi dan tabi’in. Abad 7 muncul Ibnu Taimiyah yang berusaha menghidupkan kembali. Abad 12 H di Semenanjung Arabia muncul Ibnu Abdul Wahab yang mengklaim untuk menghidupkan dn mengibarkan bendera salafiah.
Aliran Wahabi sebenarnya suatu
golongan atau firqoh radikal atau aliran keras, dengan kata lain berbeda dengan
tokoh-tokoh salafiah.
Ibnu Abu Wahab bukan hanya
seorang teoritis tetapi juga seorang praktisi yang berusaha keras untuk
mewujudkan pemikirannya.
Diantara ajaran yang berkaitan
dengan tauhid adalah:
1.
Zat
yang boleh disembah hanyalah Allah.
2.
Kebanyakan
umat islam bukan lagi kepada Allah tetapi kepada wali dan orang sholeh.
3.
Perbuatan
musyrik adalah memberikan dan menyebutkan gelar dan sebutan penghormatan kapada
nabi, wali dan malaikat.
4.
Memperoleh
dan menetapkan ilmu yang tidak didasarkan kepada al-quran dan sunah merupakan
kekufuran.
5.
Menafsirkan
al-quran dengan taqwil merupakan kekufuran.
6.
Pintu
ijtihad selalu terbuka dan wajib dilaksanakan oleh orang yang mamp
·
Dari
uraian diatas terlihat bahwa kaum Wahabi berbeda dengan Salafiah, setidaknya
dalam 2 hal:
1.
Mereka
memperluas makna bid’ah dan memandang pelakunya sebagai orang kafir.
2.
Sedangkan
menurut salafi, salafiah menyebarkan ajarannya dengan cara bertukar pikiran dan
berdebat baik secara lisan ataupun tertulis.
C. Metode Penyebaran
Pada tahun 1744 sebagaimana
telah dikemukakan Sularman dan Abdullah
Ibnu Husain (sepupunya), keduanya bersepakat untuk bekerja sama melakukan suatu
gerakan dengan 2 tujuan sekaligus, yaitu : mendirikan negara dan menyebarkan paham wahabi abisi untuk
mendirikan negara Saudi-Wahabi menjadi semakin kuat terutama ketika pada tahun
1774 Sultan Abdul Hamid I ( 1773-1785 ) untuk partama kalinya dalam sejarah
Kerajaan Turki Usmani memproklamirkan diri sebagai khalifah sebagai seluruh
umat islam.
Gerakan Wahabi :
AJARAN DAN METODE PENYEBARAN
Oleh : Agus Moh. Najib, M.Ag
Pengaruh Wahabi Dan Organisasi Masa Islam
Studi kasus di jawa barat
Mengerasnya radikalisme islam
makin sering diasosiasikan dengan makin
menguatnya gerakan neo wahabisme di indonesia,bergulirnya gerakan reformasi mei
1998 dan dibarengi pula dengan munculnya berbagai aliran antara lain: gerakan –
gerakan baru islam ini pada umumnya mengusug paham-paham ”salafi”. Tercatat sejumlah gerakan ini antara lain
: FPI (front pembela islam), Layar Jihad
( LJ ) Majelis Mujahidin Indonesia ( MMI ), dll.
Jika di cermati secara mendalam gerakan-gerakan Neo
Wahabisme ini sangat cepat masuk ke dalam akar kehidupan masyarakat, barang
kali itu di sebabkan tawaran mereka yang rill, yakni “ Kembali Kepada Allah “
dan sasaran mereka adalah masyarakat awam, yang cenderung berpandangan sinis terhadap
globalisasi, sementara itu ilmu pengetahuan dan tekhnologi, tidak hanya mereka
anggap semakin mengikis moralitas masyarakat sekaligus “Westernesasi” liberal
dan sekuler.
Neo Wahabisme telah banyak di suntikan melalui sistem
aturan pemerintah, seperti : Peraturan Daerah ( Perda ) yang berbasis syari’ah,
misal : di tangerang, cianjur, Garut, Sukabumi, dll. Terlebih lagi di provinsi
Nangroe Aceh Darusalam ( NAD ). Fenomana semacam ini patut di sikapioleh
segenap umat islam. Mereka semesinya sadar dan tanggap bahwa dalam karakternya yang keras dan
radikal.Neo Wahabisme ini berpotensi mencederai ruh islam yang rohmaatl lil
‘lamin .
Kajian Neo
Wahabisme ini penting terutama dari penjagaan dan pemeliharaan wajah islam yang
ramah dan santun, serta dari keutuhan NKRI, yang bersemboyan “ BHINEKA TUNGGAL
IKA “
·
Gerakan Wahabi : Sebuah Bentuk Fundamentalisme
Islam
Secara umum fundamentalisme
adalah :
Fenomana di tengah globalisasi di masyarakat yang menganut
agama-agama dunia seperti : Hindu, Budha, Yahudi, Kristen, dan Islam. Fenomena
funda mentalis sering kali dilihat sebagai fenomena keagamaan, sosial, budaya,
dan politik, yang banyak di hubungkan dengan pemikiran keagamaan dll. Ada
banyak penanaman ( labelisasi ) terhadap kelompok-kelompok Islam, mulai dari
istilah revivalis, fundamentalis, skripturalis, tekstualis, hingga yang
menggunakan bahasa arab : usbuliyun, ulamiyun, salafiyun, dan muta’asib. Dalam
kaitan ini penulis menggunakan islilah fundamentalis dengan mengacu pada
pemaparan Azi Umardi Azra, yang memodifikasi kerangka teori yang di ajarkan
Martin E.marty, bahwa kelompok islam tekstualis dan fundamentalis di antaranya
adalah :
1.
Fundamentalis
: Opositionalisme ( paham perlawanan )
2.
Fundalisme
identik dengan penolakan terhadap hermeneutika. Kaum fundamentalis menolak
sikap kritis terhadap teks dan interpretasinya.
3.
Fundamentalis
merupakan penolakan terhadap pluralisme dan relativisme bagi kaum
fundamentalis, pluralisme terhadap teks kitab suci.
4.
Fundamentalisme
identik dengan penolakan terhadap perkembangan history dan sosiologi.
·
Berdasarkan
beberapa karakter di atas, kemunculan gerakan wahabi bisa di pandang sebagai salah
satu bentuk fundamentalisme islam. Pada tahun 1966 Razlur Rahmat telah menulis
bukunya yang berjudul ( gerakan–gerakan reformasi
yang tumbuh dari dalam tubuh agama islam itu sendiri ). Secara khusus ia
menyebut Muhammad ibn Abdul Wahhab ( 1115-1206 H /1703-1792 M ) di jazirah
Arabiya dan gerakan Moh.ibn Ali as-sunusi ( w.1275 H / 1859 ) di wilayah Afrika
di pengaruhi oleh unsur luar muncul dari dalam tubuh agama islam itu sendiri.
Lebih jauh Faztur Rahman menjelaskan bahwa wahabisme tidak hanya terbatas pada
satu gerakan wahabi yang pernah di kenal oleh sejarah.
·
Gerakan
Neo-Wahabisme di Indonesia
1.
Neo
Wahabisme di Indonesia Abad ke-19
Pada awal abad ke-19 sebagai
gerakan wahabi baik dari sudut puratanisme maupun dalam kadar yang lebih
rendah, penggunaan kekerasan dalam dakwah. Beberapa tokoh Minangkabau tengah
melaksanakan ibadah haji menakhlukan Mekah dan Madinah pada tahun 1803-1804.Para
jama’ah Minagkabau ini sangat terkesan dengan ajaran taukhid dan syariat
Wahabi, mereka bertekad menerapkan paham baru ini apabila kembali ke Sumatra.
Tiga di antara mereka : Haji Miskin, Haji Sumansa, Haji Probang, mereka
bersama-sama dengan Tuanku Nan Renceh,mereka memimpin apa yang kemudian disebut
gerakan padri
Haji Miskin menentang beberapa
praktik yang dianggap tidak sesuai syariat, yaitu adu ayam jago, minum tuak,
dan menghisap candu.
Tuanku Nan Renceh juga menentang
kebiasan adu jago yang dilakukan di Gelanggang yang khusus dibangun untuk
tujuan tersebut, maka Tuanku Naan Renceh mengadopsi ajaran jihad yaitu dengan
memerangi dan membunuh orang-orang yang menjalankan kebiasaan buruk tersebut.
2.
Neo-Wahabisme
di Indonesia abad ke-20
PengaruhWahabisme yang
berfariasi bisa disebutkan secara singkat. Keduanya adalah Muhammadiah ( Pada
tahun1912 ) dan al Irsyad ( 1915 ) NU ( 1926 ). Selan perkembangan Islam di
Timur Tengah beberapa faktor penting terkait dengan gerakan-gerakan ini adalah
gerakan reformasi Islan di Indonesia.
Haji Ahmad Dahlan ( 1868-1923 )
pendiri Muhammadiah berasal dari periode yang lebih belakangan dari gerakan
padri.
Ketika Mekah dan Madinah di
kuasai oleh penguasa Wahabi atau saudi yang sedang membentuk negara Arab
Saudi-Wahabi, ketika dan pada saat yang sama gerakan salafi dicanangkan oleh
Muhammad Abduh dan Rasyid Ridla.
Ahmad Dahlan memiliki hubungan
pribadi ( 1903-1905 ). Ahmad Dahlan menimba inspirasi dari dua gerakan
tersebut. Fanatisme dan kekerasan yang dipertontonkan kaum Wahabi di Jazirah
Arab.
Syeh Ahmad Surkati ( 1870-1943 )
pendiri pendidikan dan keagamaan Al-Irsyad abalah seorang ulama keturunan Arab
yang berasal dari Sudan dan datang ke Indonesia 1905. Syeh Ahmad Surkati juga
mempelajari karya Muh.Abduh. Ia menentang bid’ah dibidang syarak dan ibadah, ia
juga menentang praktik ziarah kubur dan tempat-tempat keramat atau tawasul dan
praktik bid’ah lainnya.
Nahdatul ulama didirikan pada
tahun 1926. Terkait dengan dua perkembangan penting didunia islam, yaitu penghapusan
khalifah di Turki dan tegaknya negara Wahabi-Saudi di Jazirah Arab.
Separangkat praktik keagamaan
yang selama ini dijalankan di Indonesia tetepi ditentang oleh paham Wahabi
yaitu dengan membangun kuburan, ziarah, membaca puji-pujian seperti dalaillul
kharrat, kepercayaan kepada para wali dan mengamalkan madzab syafi’i.
Namun demikian radikalisasi
masih dapat dilihat di daerah tertentu. Dan terkait dengan pertarungan politik
dan elit lokal dimasyarakat muslim. Di Aceh misalnya, konflik antara ulama reformasi
yang tergabung dalam PUSA ( Pesatuan Ulama Seluruh Aceh ). ( Daud Beureuch )
dan ulama tradisionalis yang sebagian bergabung dalam PERTI ( Persatuan Tarbiah
Islamiah ) didirikan di Bukit Tinggi, Sumatra Barat ( 1930 ). Gerakan darul
islam pada tahun 1960-an ( Tahun 1962 ) di Jawa Barat, dan Aceh ( 1963 ), di
Kalimantan Selatan 1965, di Sulawesi,di Jawa Tengah 1955 Kuntosuwiryo sendiri
ditembak pada1962.
3.
Neo-Wahabisme
abad ke-21
Menurut
kepemberlakuan syariat islam dan sangat signifikan dalam pergerakannya yang
akan dikaji disini. Organisasi-organisasi ini menurut penerapan syariat islam
pada basis yang sama dengan partai-partai politik islam yakni amandemen pasal
29 ayat 1 UUD 1945.
Pengaruh Wahabi dalam organisasi masa islam ( Studi kasus di
Jawa Barat )
Oleh
: Mansur,M.Ag
WAHABI DI SAUDI ARABIA
·
Pengaruh
gerakan Wahabi terhadap dunia islam
Dakwah Wahabi telah meninggalkan jejek dan pengaruh yang
besar terhadap gerakan islam ( Reformasi ) atas pembaruan yang telah bangkit di
dunia islam yang lahir kemudian baik dalam skala besar maupun kecil. Dengan
pemikiran-pemikiran yang sudah lama ada, seperti gerakan sanusiah di Afrika
Utara dan pedalaman Sahara, Muhammad Abduh di Mesir, Muhammadiah di Indonesia,
dan gerakan-gerakan lainnya.
Pengaruh Wahabi datang melalui haji yang pulang dari Mekah.
Jamaah tersebut membentuk sebuah organisasi dengan ajaran-ajaran Wahabi.
H.R.Gibb dalam bukunya mengatakan “ Pengaruh gerakan Wahabi terhadap dunia
Islam menyebar karena intoleransi mereka terhadap penyembahan para wali dan
madzab-madzab ortodok”.
Pengaruh garakan Wahabi terhadap dunia Islam.
Oleh
: Khoriyah,M.Ag
Perbandingan Wahabi dan
agama-agama lain
Ø
Tawasul : Syirik
Ø
Ziarah
kubur : Maksiat
Ø
Membangun
bangunan diatas orang mati atau membangun kubah : haram
sangat menarik
BalasHapus