Pages

8 Mei 2013

Gerakan Wahabi di Indonesia




Oleh Ulfa Huraefah
A.      Gerakan Wahabi dan Ajaran, Metode Penyebaran
Gerakan wahabi pertama kali dicetuskan oleh muhammad ibnu abdul wahab (1115-1201 H/1703-1787 M.
Yang lahir Uyanyah , Najed. Wilayah yang berada ditengah padang pasir daratan arab.
 Para pengikut wahabi dinamakan muwahabi muwahibun yang dapat diartikan sebagai pendukung ajaran yang memurnikan ilmu tauhid (Keesaan Allah) , ibnu abdul wahab melakukan perjalanan keberbagai kota setelah beberapa kali pindah kebeberapa  wilayah, kemudian ia mengajarkan ajaran dan pemikiran seperti ia tuangkan dalam bukunya yang berjudul : “kitab at tauhid.” Yang kemudian menjadi rujukan utama kelompok wahabi yang berisi tentang pemberantasan tahayul, bid’ah dan kufarat yang terdapat dikalangan masyarakat islam.
Tarekat wahabi mengikuti tarekat al muhammadiyah, dalam perenungannya ibnu abdul wahab memandang banyak praktik kaum muslim yang mengandung bid’ah, kufarat, dan kemusyrikan. Yang bertentangan dengan ajaran tauhid.
·         Ajaran yang dikemukakan hampir seluruhnya bertemakan purifikasi(pemurnian tauhid) karya-karyanya yang lain adalah: baik dalam bidang fikih, tafsir, hadist, dan sejarah. Dalam
Arti ia berupaya menelusuri berbagai ilmu trsebut hanya untuk mencari apakahdi dalam ilmu-ilmu tersebut terdapat unsur bid’ah atau tidak.
Ajaran-ajaran yang dibawa diakuinya sebagai ajaran kaum ahlusunnah, pengikut mazhab hambali.
Sebagaimana yang diajarkan oleh ibnu taimiyah (691-727 H / 1263-1328 M), yang merupakan tokoh utama kelompok salafiyah.
Tauhid menurut ibnu abdul wahab pada dasarnya adalah pengabdian (ibadah), hanya kepada  Allah dengan cara yang benar-benar mengesakannya.
Ibnu wahab membagi tauhid menjadi 3 yaitu :
1.       Tauhid Rububiah : yang berkenaan tentang pengesaan Allah.
2.       Tauhid Asma wa Sifat : yang berhubungan dengan pengesaan nana dan sifat-sifat Allah.
3.       Tauhid Ilahiah : berkaitan dengan pengesaan Allah sebagai tuhan yang disembah.


                                                                                                                                                               

B.      Aliran Salafiah dimunculkan pertama kali oleh para pengikut mazhab Hambali. Pada abad 4 H yang mengklaim pemikiran dan pandangan mereka berasal dari Ahmad Ibnu Hambal. Yang telah menghidupkan akidah salaf dari kalangan sahabat nabi dan tabi’in. Abad 7 muncul Ibnu Taimiyah yang berusaha menghidupkan kembali. Abad 12 H di Semenanjung Arabia muncul Ibnu Abdul Wahab yang mengklaim untuk menghidupkan dn mengibarkan bendera salafiah.
Aliran Wahabi sebenarnya suatu golongan atau firqoh radikal atau aliran keras, dengan kata lain berbeda dengan tokoh-tokoh salafiah.
Ibnu Abu Wahab bukan hanya seorang teoritis tetapi juga seorang praktisi yang berusaha keras untuk mewujudkan pemikirannya.
Diantara ajaran yang berkaitan dengan tauhid adalah:
1.       Zat yang boleh disembah hanyalah Allah.
2.       Kebanyakan umat islam bukan lagi kepada Allah tetapi kepada wali dan orang sholeh.
3.       Perbuatan musyrik adalah memberikan dan menyebutkan gelar dan sebutan penghormatan kapada nabi, wali dan malaikat.
4.       Memperoleh dan menetapkan ilmu yang tidak didasarkan kepada al-quran dan sunah merupakan kekufuran.
5.       Menafsirkan al-quran dengan taqwil merupakan kekufuran.
6.       Pintu ijtihad selalu terbuka dan wajib dilaksanakan oleh orang yang mamp
·         Dari uraian diatas terlihat bahwa kaum Wahabi berbeda dengan Salafiah, setidaknya dalam 2 hal:
1.       Mereka memperluas makna bid’ah dan memandang pelakunya sebagai orang kafir.
2.       Sedangkan menurut salafi, salafiah menyebarkan ajarannya dengan cara bertukar pikiran dan berdebat baik secara lisan ataupun tertulis.
C.      Metode Penyebaran
Pada tahun 1744 sebagaimana telah dikemukakan Sularman dan  Abdullah Ibnu Husain (sepupunya), keduanya bersepakat untuk bekerja sama melakukan suatu gerakan dengan 2 tujuan sekaligus, yaitu : mendirikan negara  dan menyebarkan paham wahabi abisi untuk mendirikan negara Saudi-Wahabi menjadi semakin kuat terutama ketika pada tahun 1774 Sultan Abdul Hamid I ( 1773-1785 ) untuk partama kalinya dalam sejarah Kerajaan Turki Usmani memproklamirkan diri sebagai khalifah sebagai seluruh umat islam.


Gerakan Wahabi :
AJARAN DAN METODE PENYEBARAN
Oleh : Agus Moh. Najib, M.Ag






Pengaruh Wahabi  Dan Organisasi Masa Islam
Studi kasus  di jawa barat
Mengerasnya radikalisme islam makin sering diasosiasikan  dengan makin menguatnya gerakan neo wahabisme di indonesia,bergulirnya gerakan reformasi mei 1998 dan dibarengi pula dengan munculnya berbagai aliran antara lain: gerakan – gerakan baru islam ini pada umumnya mengusug paham-paham ”salafi”.  Tercatat sejumlah gerakan ini antara lain :  FPI (front pembela islam), Layar Jihad ( LJ ) Majelis Mujahidin Indonesia ( MMI ), dll.
                Jika di cermati secara mendalam gerakan-gerakan Neo Wahabisme ini sangat cepat masuk ke dalam akar kehidupan masyarakat, barang kali itu di sebabkan tawaran mereka yang rill, yakni “ Kembali Kepada Allah “ dan sasaran mereka adalah masyarakat awam, yang cenderung berpandangan sinis terhadap globalisasi, sementara itu ilmu pengetahuan dan tekhnologi, tidak hanya mereka anggap semakin mengikis moralitas masyarakat sekaligus “Westernesasi” liberal dan sekuler.
                Neo Wahabisme telah banyak di suntikan melalui sistem aturan pemerintah, seperti : Peraturan Daerah ( Perda ) yang berbasis syari’ah, misal : di tangerang, cianjur, Garut, Sukabumi, dll. Terlebih lagi di provinsi Nangroe Aceh Darusalam ( NAD ). Fenomana semacam ini patut di sikapioleh segenap umat islam. Mereka semesinya sadar dan tanggap  bahwa dalam karakternya yang keras dan radikal.Neo Wahabisme ini berpotensi mencederai ruh islam yang rohmaatl lil ‘lamin .
                 Kajian Neo Wahabisme ini penting terutama dari penjagaan dan pemeliharaan wajah islam yang ramah dan santun, serta dari keutuhan NKRI, yang bersemboyan “ BHINEKA TUNGGAL IKA “
·         Gerakan Wahabi : Sebuah Bentuk Fundamentalisme Islam

Secara umum fundamentalisme adalah :
Fenomana di tengah globalisasi di masyarakat yang menganut agama-agama dunia seperti : Hindu, Budha, Yahudi, Kristen, dan Islam. Fenomena funda mentalis sering kali dilihat sebagai fenomena keagamaan, sosial, budaya, dan politik, yang banyak di hubungkan dengan pemikiran keagamaan dll. Ada banyak penanaman ( labelisasi ) terhadap kelompok-kelompok Islam, mulai dari istilah revivalis, fundamentalis, skripturalis, tekstualis, hingga yang menggunakan bahasa arab : usbuliyun, ulamiyun, salafiyun, dan muta’asib. Dalam kaitan ini penulis menggunakan islilah fundamentalis dengan mengacu pada pemaparan Azi Umardi Azra, yang memodifikasi kerangka teori yang di ajarkan Martin E.marty, bahwa kelompok islam tekstualis dan fundamentalis di antaranya adalah :

1.       Fundamentalis : Opositionalisme ( paham perlawanan )
2.       Fundalisme identik dengan penolakan terhadap hermeneutika. Kaum fundamentalis menolak sikap kritis terhadap teks dan interpretasinya.
3.       Fundamentalis merupakan penolakan terhadap pluralisme dan relativisme bagi kaum fundamentalis, pluralisme terhadap teks kitab suci.
4.       Fundamentalisme identik dengan penolakan terhadap perkembangan history dan sosiologi.
·         Berdasarkan beberapa karakter di atas, kemunculan gerakan wahabi bisa di pandang sebagai salah satu bentuk fundamentalisme islam. Pada tahun 1966 Razlur Rahmat telah menulis bukunya yang berjudul  ( gerakan–gerakan reformasi yang tumbuh dari dalam tubuh agama islam itu sendiri ). Secara khusus ia menyebut Muhammad ibn Abdul Wahhab ( 1115-1206 H /1703-1792 M ) di jazirah Arabiya dan gerakan Moh.ibn Ali as-sunusi ( w.1275 H / 1859 ) di wilayah Afrika di pengaruhi oleh unsur luar muncul dari dalam tubuh agama islam itu sendiri. Lebih jauh Faztur Rahman menjelaskan bahwa wahabisme tidak hanya terbatas pada satu gerakan wahabi yang pernah di kenal oleh sejarah.
·         Gerakan Neo-Wahabisme di Indonesia
1.       Neo Wahabisme di Indonesia Abad ke-19
Pada awal abad ke-19 sebagai gerakan wahabi baik dari sudut puratanisme maupun dalam kadar yang lebih rendah, penggunaan kekerasan dalam dakwah. Beberapa tokoh Minangkabau tengah melaksanakan ibadah haji menakhlukan Mekah dan Madinah pada tahun 1803-1804.Para jama’ah Minagkabau ini sangat terkesan dengan ajaran taukhid dan syariat Wahabi, mereka bertekad menerapkan paham baru ini apabila kembali ke Sumatra. Tiga di antara mereka : Haji Miskin, Haji Sumansa, Haji Probang, mereka bersama-sama dengan Tuanku Nan Renceh,mereka memimpin apa yang kemudian disebut gerakan padri
Haji Miskin menentang beberapa praktik yang dianggap tidak sesuai syariat, yaitu adu ayam jago, minum tuak, dan menghisap candu.
Tuanku Nan Renceh juga menentang kebiasan adu jago yang dilakukan di Gelanggang yang khusus dibangun untuk tujuan tersebut, maka Tuanku Naan Renceh mengadopsi ajaran jihad yaitu dengan memerangi dan membunuh orang-orang yang menjalankan kebiasaan buruk tersebut.
2.       Neo-Wahabisme di Indonesia abad ke-20
PengaruhWahabisme yang berfariasi bisa disebutkan secara singkat. Keduanya adalah Muhammadiah ( Pada tahun1912 ) dan al Irsyad ( 1915 ) NU ( 1926 ). Selan perkembangan Islam di Timur Tengah beberapa faktor penting terkait dengan gerakan-gerakan ini adalah gerakan reformasi Islan di Indonesia.
Haji Ahmad Dahlan ( 1868-1923 ) pendiri Muhammadiah berasal dari periode yang lebih belakangan dari gerakan padri.
Ketika Mekah dan Madinah di kuasai oleh penguasa Wahabi atau saudi yang sedang membentuk negara Arab Saudi-Wahabi, ketika dan pada saat yang sama gerakan salafi dicanangkan oleh Muhammad Abduh dan Rasyid Ridla.
Ahmad Dahlan memiliki hubungan pribadi ( 1903-1905 ). Ahmad Dahlan menimba inspirasi dari dua gerakan tersebut. Fanatisme dan kekerasan yang dipertontonkan kaum Wahabi di Jazirah Arab.
Syeh Ahmad Surkati ( 1870-1943 ) pendiri pendidikan dan keagamaan Al-Irsyad abalah seorang ulama keturunan Arab yang berasal dari Sudan dan datang ke Indonesia 1905. Syeh Ahmad Surkati juga mempelajari karya Muh.Abduh. Ia menentang bid’ah dibidang syarak dan ibadah, ia juga menentang praktik ziarah kubur dan tempat-tempat keramat atau tawasul dan praktik bid’ah lainnya.
Nahdatul ulama didirikan pada tahun 1926. Terkait dengan dua perkembangan penting didunia islam, yaitu penghapusan khalifah di Turki dan tegaknya negara Wahabi-Saudi di Jazirah Arab.
Separangkat praktik keagamaan yang selama ini dijalankan di Indonesia tetepi ditentang oleh paham Wahabi yaitu dengan membangun kuburan, ziarah, membaca puji-pujian seperti dalaillul kharrat, kepercayaan kepada para wali dan mengamalkan madzab syafi’i.
Namun demikian radikalisasi masih dapat dilihat di daerah tertentu. Dan terkait dengan pertarungan politik dan elit lokal dimasyarakat muslim. Di Aceh misalnya, konflik antara ulama reformasi yang tergabung dalam PUSA ( Pesatuan Ulama Seluruh Aceh ). ( Daud Beureuch ) dan ulama tradisionalis yang sebagian bergabung dalam PERTI ( Persatuan Tarbiah Islamiah ) didirikan di Bukit Tinggi, Sumatra Barat ( 1930 ). Gerakan darul islam pada tahun 1960-an ( Tahun 1962 ) di Jawa Barat, dan Aceh ( 1963 ), di Kalimantan Selatan 1965, di Sulawesi,di Jawa Tengah 1955 Kuntosuwiryo sendiri ditembak pada1962.
3.       Neo-Wahabisme abad ke-21

Menurut kepemberlakuan syariat islam dan sangat signifikan dalam pergerakannya yang akan dikaji disini. Organisasi-organisasi ini menurut penerapan syariat islam pada basis yang sama dengan partai-partai politik islam yakni amandemen pasal 29 ayat 1 UUD 1945.

Pengaruh Wahabi dalam organisasi masa islam ( Studi kasus di Jawa Barat )
                                                                Oleh : Mansur,M.Ag

  WAHABI DI SAUDI ARABIA
·         Pengaruh gerakan Wahabi terhadap dunia islam
Dakwah Wahabi telah meninggalkan jejek dan pengaruh yang besar terhadap gerakan islam ( Reformasi ) atas pembaruan yang telah bangkit di dunia islam yang lahir kemudian baik dalam skala besar maupun kecil. Dengan pemikiran-pemikiran yang sudah lama ada, seperti gerakan sanusiah di Afrika Utara dan pedalaman Sahara, Muhammad Abduh di Mesir, Muhammadiah di Indonesia, dan gerakan-gerakan lainnya.
Pengaruh Wahabi datang melalui haji yang pulang dari Mekah. Jamaah tersebut membentuk sebuah organisasi dengan ajaran-ajaran Wahabi. H.R.Gibb dalam bukunya mengatakan “ Pengaruh gerakan Wahabi terhadap dunia Islam menyebar karena intoleransi mereka terhadap penyembahan para wali dan madzab-madzab ortodok”.
Pengaruh garakan Wahabi terhadap dunia Islam.
Oleh : Khoriyah,M.Ag


Perbandingan Wahabi dan agama-agama lain
Ø  Tawasul  : Syirik
Ø  Ziarah kubur : Maksiat
Ø  Membangun bangunan diatas orang mati atau membangun kubah : haram
Ø  Merokok: haram

1 komentar: