Pages

14 Mei 2013

Front Pembela Islam (FPI)




Oleh Indrayati

Di Indonesia banyak terdapat ormas-ormas keagamaan yang berbasis dengan syari’at Islam,mayoritas pendiri organisasi tersebut berasal dari keluaran Universitas luar negeri seperti dari negara Mesir,Saudi Arabia dan lain-lain.Gerakan organisasi tersebut sebagai bentuk aktivnya penganut agama Islam dalam menegakkan syari’at Islam di Indonesia namun tak jarang dari hal tersebut yang tidak bersifat radikalisme.Salah satu dari yang ada di Indonesia yaitu Front Pembela Islam,organisasi ini diketuai oleh Habib Muhammad Rizieq Syihab,beliau alumnus Universitas Raja Saud,Riyadh,Saudi Arabia.FPI resmi didirikan sebagai sebuah organisasi bertempat di Jakarta pada 17 Agustus 1998 yang diperingati sebagai hari ulang tahun disetiap masanya.
Front Pembela Islam maksud “Front” memiliki pengertian “depan”.Diambil dari ayat Al-Qur’an “pembela” dalam Surat Ash-Shaf:14 yang artinya “Jadilah engkau pembela/penolong Allah” maksudnya yaitu membela Agama Allah yaitu Agama Islam.Pusat Kantor FPI berada di JL.Petamburan III,Jakarta Pusat yang dahulu bermarkas besar berada di Pesantren Al-Umm,Ciputat,Tangerang kemudian pindah ke rumah Habib Rizieq Syihab,Petamburan,Tanah Abang.
FPI lahir di Jakarta,mengapa mereka memilih di kota yang ramai bukan di sebuah pedesaan karena dibalik keramaian Jakarta terdapat banyak warga miskin di pemukiman penduduk yang kumuh serta angka penganggurannya kelas menengah ke bawah,sehingga mayoritas anggota FPI berasal dari para penganggur tersebut.Namun walaupun kondisinya tidak mampu mereka memiliki hati yang baik,mereka membantu orang lain yang terkena bencana,memberi uang kepada pengemis walaupun sebenarnya mereka membutuhkan hal tersebut tetapi mereka anggap sebagai ibadah seperti contoh salah satu dari anggota FPI yang membantu korban tsunami di Aceh hingga beberapa bulan,mereka meninggalkan keluarganya tetapi dia beralasan bahwa para korban Aceh lebih membutuhkan dia,lebih membutuhkan pertolongan intinya untuk apa kita berdiam disini dan tidak takut akan kehilangan rezeki karena dia percaya bahwa Allah maha pemurah.
Organisasi ini bersifat tertutup karena tidak semua orang bisa ikut menjadi anggota FPI,mayoritas beranggota laki laki,dalam menerima sebagai anggota baru secara resmi melakukan wawancara terhadap calon anggota adapun kriterianya adalah minimal berusia 15 tahun,dapat membaca Al-Qur’an serta harus mendapatkan izin dari orangtua.Masing-masing yang diterima sebagai anggota akan mendapatkan kartu identitas FPI.Menurut Habib Rizieq seseorang wajib ‘ain hukumnya memperoleh izin dari orang tua untuk bergabung dengan FPI sedangkan berjuang di FPI merupakan wajib kifayah.Hal ini menunjukkan ketidak kakuan beliau dalam menyikapi suatu hal,walaupun dalam kesehariannya beliau dikenal sebagai orang yang keras.
Dalam suatu organisasi Islam,masing masing memiliki mazhab (aliran dalam fikih) dan firqah (aliran dalam aqidah Islam) yang dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan sehari hari maupun digunakan sebagai aturan hukum.Berkenaan dengan mazhab  secara umum FPI menganut mazhab Syafii walaupun dalam kesehariannya terdapat campuran dengan mazhab-mazhab yang lain,adapun anggota yang bermazhab salaf namun hal tersebut tidak berkesan radikal karena mereka masih memiliki toleransi seperti halnya kepada masyarakat yang mencampurkan agama dengan kebudayaan mereka tidak mudah mengatakan hal tersebut kafir.FPI condong ke mazhab Syafii karena mayoritas umat muslim di Indonesia bermazhab aliran ini dan ketua umum Habib Rizieq juga menganut mazhab Syafii.
Berkaitan dengan firqah,organisai ini menganut aliran ahlu sunnah wa al-jamaah (aswaja).Menurut Habib Rizieq pengikut aswaja adalah siapa saja yang dalam menggali hukum Islam mengakui Al-Qur’an,hadis,ijmak,dan qiyas sebagai sumber hukum dan beberapa metode yang digunakan oleh empat mazhab hukum yang terkenal dalam  Islam biasanya yaitu Maliki,Hanafi,Syafii dan Hanbali.Akidah organisasi ini adalah ahlu sunnah wa al-jamaah (sunni).Ciri khas penganut sunni adalah selalu berpegang teguh pada Al-Qur’an,hadis,ijma,dan qiyas.Namun dalam kenyataannya ada suatu hal yang penting didalam aliran sunni yang diabaikan oleh FPI tentang ketundukan pada penguasa.Aliran sunni melarang adanya gerakan protes terhadap penguasa,apapun kondisinya,selama penguasa masih mendirikan shalat yang berarti beragama Islam terdapat dalam sebuah hadis yang menerangkan bahwa tidak boleh memberontak selama pemimpin masih sholat kecuali jika terlihat kekufuran yang nyata dari dirinya.Ditanyakan kepada Nabi Muhammad SAW:
“Wahai Rasulullah bolehkah kami memerangi mereka?”
Dan Rasulullah Shalallahu ‘alayhi wa Sallam bersabda:
 صَلُّوا مَا لَا
Artinya:”Tidak,selama mereka masih shalat.”
(HR.Muslim,at-Tirmidziy)
FPI dinilai kurang sabar dalam menyikapi kemungkaran,namun mereka beranggapan bahwa FPI tidak menentang negara tetapi membantu menegakkan hukum.Secara tidak langsung mereka menentang aturan pemimpin dalam penegakan hukum seperti pada tahun 2001 FPI menuntut MPR untuk mengamandemen konstitusi pemberlakuan syariat Islam.MPR/DPR dituntut agar mengembalikan kata dalam piagam Jakarta yaitu “dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”ke dalam UUD 1945,baik pada batang tubuh maupun pembukanya.Dengan hal tersebut MPR akan melibatkan pemimpin dalam mempertimbangkan masalah tersebut.
Mengenai visi dan misi yang dimiliki FPI memiliki visi yang sesuai dengan latar belakang pendiriannya, sebagai sudut pandang yang menjadi kerangka berfikir organisasi bahwa penegakan amar ma’ruf nahi munkar adalah satu –satunya solusi untuk menjauhkan kezholiman dan kemungkaran.Tanpa penegakan amar ma’ruf nahi munkar mustahil kezholiman dan kemungkaran hilang dari kehidupan umat di dunia.FPI bermaksud menegakkan amar ma’ruf nahi munkar secara kaffah(menyeluruh) di segenap aktifitas kehidupan,dengan tujuan menciptakan umat sholih yang hidup dalam limpahan keberkahan dan keridhoan Allah SWT inilah misi FPI.Jadi Visi Misi FPI adalah penegakan amar ma’ruf nahi munkar untuk penerapan Syariat Islam secara menyeluruh.Dalam landasan perjuangan yang mengadopsi dari rumusan Hasan Al-Banna pendiri organisasi Ikhwanul Muslimin salah satunya adalah “mati syahid adalah cita-cita kami”para pengikut FPI beranggapan jika mereka meninggal dalam memberantas kemungkaran maka dikatakan mati syahid,mereka tidak takut mati karena beranggapan bahwa kalaupun mati akan langsung masuk surga.
Kembali pada amar ma’ruf nahi munkar memang sesuai dengan prinsip Islam,namun pada kenyataannya dalam hal lain FPI kaku dalam menyikapi suatu kemungkaran padahal Islam menganjurkan bahwa manusia akan senantiasa berada didalam kerugian kecuali mereka yang beriman dan berbuat kebajikan serta saling mewasiatkan kebenaran dan kesabaran FPI dinilai secara terang terangan dalam menyikapi suatu hal sehingga terkesan kaku sebagai contoh mereka menyerang bar,kafe,diskotik,rumah bilyard dan tempat-tempat rumah hiburan lainnya di Jakarta.Sebenarnya bagaimana parahnya keadaan kaum muslimin masih terdapat kemungkinan mereka untuk kembali menuju jalan yang benar.Hal tersebut malah terkesan anarki.
Adapun semboyan yang digunakan anggota FPI diambil dari kata-kata terakhir Sayyid Qutb (tokoh lain Ihwanul Muslimin/Persaudaraan Muslim),sebelum ajal menjemput di tiang gantung beliau berkata “Hidup mulia atau mati syahid” kalimat ini memiliki arti hanya orang mulia yang menginginkan mati syahid dan juga kesyahidan hanya bisa dicapai oleh orang yang hidup mulia.Sementara moto yang digunakan adalah “kebenaran tanpa system akan dikalahkan oleh kebatilan yang memiliki system” dari sini dapat diketahui bahwa FPI sangat berusaha agar perjuangan mereka dapat tercapai,visi dan misi mereka dapat diwujudkan.Juga terdapat doktrin yang digunakan membangun kemajuan dalam organisasi ada lima yaitu a)mengikhlaskan diri,yang berarti menjadi pejuang sejati ikhlas demi karena Allah semata; b)memulai dari diri sendiri maksudnya Nabi mensyaratkan agar apa pun perbuatan yang makruf harus dimulai dari diri sendiri; c)kebenaran harus ditegakkan,hal ini berpedoman pada Nabi Musa yang berani melawan Fir’aun,juga dengan Nabi Ibrahim yng melawan Raja Namrud; d)setiap orang pasti akan mati,dari sini dimaksudkan agar pengikut FPI tidak takut mati bahwa hakikatnya manusia akan kembali kepada Allah dan mereka bersiap dengan berkorban untuk mati syahid; e)menjadi mujahid diatas para musuhnya,bahwa karakter mujahid tidak ada kata menyerah,tidak boleh lemah dalam menghadapi musuh dan tantangan.
Dari uraian tersebut dapat diketahui disamping ada kebaikan dari FPI karena masing-masing umat pasti memiliki hati yang baik namun ada sisi buruknya tentang organisasi tersebut dari sini dapat disimpulkan bahwa Indonesia dijadikan sebagai negara yang berlandaskan hukum Islam perlu dengan adanya kesabaran,membutuhkan proses yang lama dan tidak terburu-buru dalam menyikapi suatu hal tanpa menggunakan kekerasan dan perlawanan secara sepihak.Semestinya terus bekerja untuk memperbaiki keadaan masyarakat  dan keadaan sosialnya walaupun memerlukan waktu yang lama.Sebenarnya bukanlah suatu keharusan apabila perbaikan itu dimulai dengan cara menyeluruh dan sempurna tetapi sebenarnya dapat dimulai dari segi yang mungkin jika segi yang lainnya belum mungkin.Perbaikannya yang dilakukan oleh agama Islam sendiri pada mulanya selangkah demi selangkah.Misalnya semula Islam melarang orang menunaikan shalat dalam keadaan mabuk,beberapa waktu kemudian barulah minuman yang memabukkan tersebut dilarang sama sekali.Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita.Aamiin.


Referensi :
Rahmat, M.Imdadun (2005),Arus Baru Islam Radikal,Transmisi Revivalisme Islam Timur Tengah Ke Indonesia,Jakarta: Erlangga.

Rosadi,Andri Lc,M.Hum (2008),Hitam Putih FPI (Front Pembela Islam),Mengungkap Rahasia-rahasia Mencengangkan Ormas Keagamaan Paling Kontroversial,Jakarta Selatan: Nun Publisher.

Amin,Ahmad (1987),Islam dari Masa ke Masa,Bandung: Remaja Rosdakarya.

Najib,Agus Moh M.Ag dkk (2009),Gerakan Wahabi di Indonesia (Dialog dan Kritik),Yogyakarta: Bina Harfa.

Situs web :
Fpi.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar