Oleh Agus Syarifudin
Firqah dhalalah adalah orang, golongan, jamaah, organisasi, paguyuban, kelompok atau aliran yang mengatas namakan islam sebagai agamanya, al- quran dan sunah sebagai landasan hukumnya namun ajaran yang diterapkan menyimpang dari al- quran maupun sunnah.Ajaran yang diterapkan adalah dibuat pemimpinnya, merubah ajaran islam dengan kedok agama.
Macam Macam aliran sesat dan menyimpang dalam islam
Saat ini aliran-aliran serta paham-paham sesat dan menyimpang sedang tumbuh subur dan berkembang di Indonesia. Belum selesai masalah satu aliran sudah aliran yang baru. Dalam tempo singkat, dari tahun 2001 hingga 2007 telah tercatat ada 250 aliran sesat, dan yang 50 muncul di Jawa Barat
Saat ini aliran-aliran serta paham-paham sesat dan menyimpang sedang tumbuh subur dan berkembang di Indonesia. Belum selesai masalah satu aliran sudah aliran yang baru. Dalam tempo singkat, dari tahun 2001 hingga 2007 telah tercatat ada 250 aliran sesat, dan yang 50 muncul di Jawa Barat
A. Bahaya Aliran Sesat
Selain merusak akidah, memecah belah Agama, dan mengundang murka
Allah di dunia dan akhirat, aliran-aliran ini merusak tatanan sosial, merusak
hubungan keluarga, merusak persatuan umat, merusak cara berpikir masyarakat dan
prilaku masyarakat. Bahkan ada yang membahayakan Negara.
B. Akar Aliran Sesat
B. Akar Aliran Sesat
Syekh Shaleh al-Fauzan menjelaskan[2] akar aliran sesat secara
berurutan adalah
1. Qadariyyah (nufat)
Ingkat taqdir rukun iman ke-6 (berhadapan dengan Jabariyyah: hamba
itu majbur dalam perbuatannya tanpa ada ikhtiyar)
Qadariyyah pecah menjadi banyak
2. Khawarij
Khuruj ‘ala ulil amri adalah agama
Takfir sahabat
Takfir pelaku dosa besar
Pelaku dosa besar kekal di neraka
Khawarij pecah menjadi banyak (Haruriyyah, Azariqah, Ibadhiyyah,
Najdat, Shafaroyyah dll)
Ali washi dan khalifah Rasulillah
Khulafa` rasyidin zhalim mengghashab khilafah
Ghuluw dalam imam ahlul bait hingga diberi hak tasyri’ dan menasakh
hukum
Membangun kuburan imam dan melakukan thawaf serta nadzar dan
istighatsah kepada yang dikubur disana
Meyakini mushhaf Usman ini qur`ab yang muharraf
Pecah menjadi banyak (Zaidiyyah, Rafidhah, Ismailiyyah,
Fathimiyyash, qaramithah dll)
4. Mu'tazilah
menetapkan nama Allah mengingkari sifat Allah
Pelaku dosa besar tidak mukmin tidak kafir
Pelaku dosa besar kekal di neraka
5. Asya'irah
Nisbat kepada imam Abul Hasan al-Asy'ari yang tadinya mu'tazilah,
kemudian taubat mengikuti kepada sunnah mengikuti jejak Abdullah ibn Said ibn
Kullab (Kullabiyah) yaitu menetapkan 7 sifat saja dan menolak yang lain karena
akal tidak menunjukkan kepadanya.
Kemudian Imam abul Hasan dikaruniai hidayah oleh Allah untuk
mengikuti Imam Ahmad Radhiallahu ‘Anhu (madzhab ahli hadits). Dia berkata
(dalam al-Ibanah 'an Ushul al-Diyanah dan Maqalat al-Islamiyyin wakhtilaf
al-Mushallin) bahwa dia mengikuti Imam Ahmad dan ahli hadits meskipun masih ada
sisa mukhalafat. Dia berkata:
( أنا أقول بما يقول به إمام أهلِ السنة والجماعة أحمد بن حنبل : إن
الله استوى على العرش ، وإن له يدًا ، وإن له وجهًا )
Akan tetapi banyak pengikutnya masih mengikuti madzhab Kullabiyyah;
madzhab awal imam Asy’ari yang sangat terkenal. Adapun setelah rujuknya imam
Asy’ari ke ahlussunnah ahli hadits maka menisbatkan madzhab ini ke beliau
adalah satu kezhaliman.
Dalam pedoman ini dinyatakan: Suatu faham atau aliran dinyatakan sesat apabila memenuhi salah satu dan kriteria berikut:
Mengingkari salah satu rukun iman yang 6 (enam) yakni beriman
kepada Allah, kepada Malaikat-Nya kepada kitab-kitab-Nya, kepada
Rasul-Rasul-Nya, kepada hari Akhirat, kepada Qadla dan Qadar, dan rukun Islam
yang 5 (lima) yakni mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan shalat,
mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, menunaikan ibadah haji.
Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil
syar’i (Al-Qur`an dan as-Sunnah),
Meyakini turunnya wahyu setelah Al-Quran,
Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Quran,
Melakukan penafsiran Al-Quran yang tidak berdasarkan kaedah-kaedah
tafsir,
Mengingkari kedudukan Hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam,
Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul,
Mengingkari Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagai
Nabi dan Rasul terakhir,
Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang
telah ditetapkan oleh syariat, seperti haji tidak ke Baitullah, shalat fardu
tidak lima waktu,
Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i, seperti
mengakafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.
Di antara kriteria sesat yang sempat menggegerkan adalah pengakuan
menjadi nabi, menerima wahyu, dan kedatangan Malaikat Jibril. Lia Eden di
Jakarta, Ahmad Mushaddeq di Bogor, Jawa Barat, dan seorang oknum kepala SD di
Kabupaten Bungo, Jambi semuanya mengaku nabi. Bahkan di awal September 2007,
Madiun digegerkan dengan munculnya seorang “nabi” baru, Rusmiyati binti Sawabi
Sastrawiharja, yang mengaku sebagai nabi, ratu adil, juru selamat dan wanita
yang mendapat petunjuk dari langit.
Ahmad Moshaddeq dari Betawi (Jakarta) yang mengaku dirinya nabi dan mengganti Syahadat Rasul menjadi “wa asyhadu anna al-Masih al-maw’ud rasulullah”, dan aku bersaksi bahwa al-Masih yang dijanjikan adalah Rasul Allah. Pengikut nabi palsu itu diklaim sebanyak 41.000 orang di berbagai kota, terutama mahasiswa dan anak-anak muda. Padahal aliran itu baru mulai sejak 1999, dan mengaku nabi itu baru sejak 2006, secara sembunyi-sembunyi, kemudian pertengahan tahun 2007 secara terang-terangan.
Nabi palsu ini tidak mewajibkan shalat 5 waktu[11], hanya menyuruh shalat malam saja. Alasannya karena masih periode Makkah, jadi belum wajib shalat 5 waktu. Karuan saja orang yang tadinya ogah-ogahan shalat merasa mendapatkan tempat, bagai pucuk dicinta ulam tiba. Maka tak mengherankan, ketika Sang Nabi Palsu itu menyatakan taubat 9 November 2007, justru sebagian pengikutnya menyatakan tetap tidak mau bertaubat.
Ahmad Moshaddeq dari Betawi (Jakarta) yang mengaku dirinya nabi dan mengganti Syahadat Rasul menjadi “wa asyhadu anna al-Masih al-maw’ud rasulullah”, dan aku bersaksi bahwa al-Masih yang dijanjikan adalah Rasul Allah. Pengikut nabi palsu itu diklaim sebanyak 41.000 orang di berbagai kota, terutama mahasiswa dan anak-anak muda. Padahal aliran itu baru mulai sejak 1999, dan mengaku nabi itu baru sejak 2006, secara sembunyi-sembunyi, kemudian pertengahan tahun 2007 secara terang-terangan.
Nabi palsu ini tidak mewajibkan shalat 5 waktu[11], hanya menyuruh shalat malam saja. Alasannya karena masih periode Makkah, jadi belum wajib shalat 5 waktu. Karuan saja orang yang tadinya ogah-ogahan shalat merasa mendapatkan tempat, bagai pucuk dicinta ulam tiba. Maka tak mengherankan, ketika Sang Nabi Palsu itu menyatakan taubat 9 November 2007, justru sebagian pengikutnya menyatakan tetap tidak mau bertaubat.
D. Pembela Faham Dan Aliran Sesat
Sudah menjadi sunnatullah, dan bagian dari fitnah, setiap ada
kesesatan ada saja yang mengikuti dan membela. Dalam islam pembela kesesatan
dosanya dengan pelaku kesesatan. Di Indonesia pendukung aliran-aliran sesat itu
selalu ditengarahi sebagai orang yang berfaham liberalis dan pluralis.
Namun ada yang aneh, tidak semua aliran sesat mereka bela, yaitu aliran yang masih dianggap membawa semangat Islam atau yang mereka sebut kaum radikal seperti Khawarij dan NII. Akan tetapi jika aliran sesat itu tidak mengusung semangat islam seperti Ahmadiyyah, kaum sekularis dan Nabi Palsu Ahmad Mushadiq maka mereka membelanya. Dan lebih aneh lagi para pendukung (bukan pengikut) nabi palsu itu masih saja mendukung nabi palsu, untuk meneruskan “perjuangannya” sebagai nabi palsu walau Sang Nabi Palsu sendiri telah bertaubat.
E. Indikasi Awal Aliran Sesat
Namun ada yang aneh, tidak semua aliran sesat mereka bela, yaitu aliran yang masih dianggap membawa semangat Islam atau yang mereka sebut kaum radikal seperti Khawarij dan NII. Akan tetapi jika aliran sesat itu tidak mengusung semangat islam seperti Ahmadiyyah, kaum sekularis dan Nabi Palsu Ahmad Mushadiq maka mereka membelanya. Dan lebih aneh lagi para pendukung (bukan pengikut) nabi palsu itu masih saja mendukung nabi palsu, untuk meneruskan “perjuangannya” sebagai nabi palsu walau Sang Nabi Palsu sendiri telah bertaubat.
E. Indikasi Awal Aliran Sesat
Sebagai indikasi awal yang selayaknya menimbulkan kecurigaan
terhadap satu paham atau pengajian bisa melalui tanda-tanda berikut :
Pengajian dilaksanakan secara rahasia-rahasia, tertutup kepada
selain jamaahnya. Sebagiannya melakukan pengajian tengah malam sampai subuh dan
tempatnya pun sangat terisolir.
Gurunya tidak dikenal sebagai ahli Agama, tidak pernah menekuni
ilmu agama, dan tidak dikenal sebagai orang yang rajin beribadah, tetapi
tiba-tiba menjadi pengajar Agama.
Adanya bai’at atau mitsaq untuk taat pada guru atau pimpinan
pengajian. Bahkan, ada janji yang harus ditandatangani oleh anggota pengajian
tersebut.
Cara ibadah yang diajarkan aneh dan tidak lazim.
Adanya tebusan dosa dengan sejumlah uang yang diserahkan kepada
guru atau pimpinan jamaah. Kadang-kadang, pengajian sesat ini mengharuskan
adanya sedekah lebih dahulu sebelum berkonsukltasi dengannya.
Adanya penyerahan sejumlah uang, seperti Rp 300.000, dan orang yang
menyerahkannya pasti masuk sorga. Adanya sumbangan yang tidak lazim sebagaimana
layaknya sumbangan sebuah pengajian. Misalnya, 10% atau 5% dari penghasilan
harus diserahkan kepada guru atau pimpinan pengajian.
Pengajiannya tidak mempunyai rujukan yang jelas, hanya
penafsiran-penafsiran gurunya saja.
Pengajiannya tidak memakai Hadis Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam. Sumber ajaran hanya Al-Quran dengan penafsiran dan pemahaman guru yang
ditetapkan oleh pengajian dan tidak boleh belajar kepada ustadz lain.
F. Faktor-faktor Menjadi Sesat dan menyuburkan faham dan aliran
sesat
Kelainan jiwa atau stress merupakan salah satu faktor yang membawa
seseorang mengaku berhubungan dengan Jibril, Tuhan, makhluk dan alam gaib.
Faktor materi telah membuat banyak orang sesat. Dengan berpura-pura bermaksud
untuk memperbaiki keadaan serta memolesnya dengan bahasa Agama, seperti
menawarkan pentingnya jihad dan pengorbanan material untuk merealisasikan
cita-cita ideal, atau menawarkan kesembuhan, kesaktian, kekayaan dan
keselamatan seorang bisa mendapat simpati dan dukungan dari orang yang memang
merindukannya.
Semakin banyak yang tertarik dan mendukungnya, ia pun terus mengembangkan konsep-konsepnya. Setelah pendukungnya sampai mengkultuskannya, ia pun menklaim macam-macam, termasuk klaim mendapat wahyu dan bahkan klaim diangkat Tuhan menjadi nabi. Kelangkaan ulama panutan dan berwibawa yang benar-benar ahli Agama, pengamal Agama, dan pembela Agama merupakan faktor lain menyebabkan pikiran orang yang lemah iman menjadi liar.
Semakin banyak yang tertarik dan mendukungnya, ia pun terus mengembangkan konsep-konsepnya. Setelah pendukungnya sampai mengkultuskannya, ia pun menklaim macam-macam, termasuk klaim mendapat wahyu dan bahkan klaim diangkat Tuhan menjadi nabi. Kelangkaan ulama panutan dan berwibawa yang benar-benar ahli Agama, pengamal Agama, dan pembela Agama merupakan faktor lain menyebabkan pikiran orang yang lemah iman menjadi liar.
Kebodohan terhadap ajaran Islam adalah faktor dominan membuat orang
bisa masuk dan mengikuti aliran sesat.
Lambannya pemerintah dalam menangani aliran sesat itu, berakibat
buruk lagi ketika justru berbalik mempersoalkan dampak. Misalnya, ketika
sejumlah umat Islam mempersoalkan tempat-tempat ibadah orang Ahmadiyah di
Kuningan Jawa Barat yang sudah disegel Pemda setempat kemudian ternyata tetap
dipakai oleh orang Ahmadiyah, maka umat Islam beraksi, diantaranya
mengakibatkan sebagian kaca bangunan dan sebagainya rusak. Bentrokan itu
terjadi Selasa (18/12 2007) antara seribuan massa Gabungan Umat Islam Indonesia
(GUII) dengan warga Ahmadiyah di Desa Manis Lor, Jalaksana, Kuningan, Jawa
Barat. Kampung Manis Lor memang merupakan basis pengikut aliran Ahmadiyah di
kawasan Kuningan Jawa Barat. Jumlah mereka sampai ribuan orang. Buru-buru
orang-orang yang tak bertanggung jawab secara agama malah mempersoalkan keras
tentang tindakan umat Islam yang hanya merupakan dampak kecil dari semangat
mempertahankan Islam yang sudah diacak-acak oleh Ahmadiyah dengan nabi palsu
mereka.
Namun di sini (Indonesia), justru yang hanya merusak kaca dan hanya sebagai akibat mempertahankan Islam dari perusakan yang jelas dilakukan Ahmadiyah, malah yang bereaksi itu yang dipermasalahkan. Gus Dur –waktu masih hidup dulu- dengan anak buahnya pun mengerahkan pembelaan terhadap Ahmadiyah pengacak-acak Islam itu. Ini aneh. Dia dikenal sebagai tokoh Ormas Islam namun lebih rela mengerahkan wadyabala untuk menegakkan kekafiran dan melawan Islam.
Namun di sini (Indonesia), justru yang hanya merusak kaca dan hanya sebagai akibat mempertahankan Islam dari perusakan yang jelas dilakukan Ahmadiyah, malah yang bereaksi itu yang dipermasalahkan. Gus Dur –waktu masih hidup dulu- dengan anak buahnya pun mengerahkan pembelaan terhadap Ahmadiyah pengacak-acak Islam itu. Ini aneh. Dia dikenal sebagai tokoh Ormas Islam namun lebih rela mengerahkan wadyabala untuk menegakkan kekafiran dan melawan Islam.
Syiah
Majelis Ulama Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional bulan Jumadil Akhir 1404 H./Maret 1984 merekomendasikan tentang faham Syi’ ah
sebagai berikut :
Faham Syi’ah sebagai salah satu faham yang terdapat dalam dunia Islam mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan mazhab Sunni (Ahlus Sunnah Wal Jamm’ah) yang dianut oleh Umat Islam Indonesia. Perbedaan itu diantaranya:
Majelis Ulama Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional bulan Jumadil Akhir 1404 H./Maret 1984 merekomendasikan tentang faham Syi’ ah
sebagai berikut :
Faham Syi’ah sebagai salah satu faham yang terdapat dalam dunia Islam mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan mazhab Sunni (Ahlus Sunnah Wal Jamm’ah) yang dianut oleh Umat Islam Indonesia. Perbedaan itu diantaranya:
Syi’ah menolak hadis yang tidak diriwayatkan oleh Ahlu Bait,
sedangkan ahlu Sunnah wal Jama’ah tidak membeda-bedakan asalkan hadits itu
memenuhi syarat ilmu mustalah hadis.
Syi’ah memandang “Imam” itu ma ‘sum (orang suci), sedangkan Ahlus
Sunnah wal Jama’ah memandangnya sebagai manusia biasa yang tidak luput dari
kekhilafan (kesalahan).
Syi’ah tidak mengakui Ijma’ tanpa adanya “Imam”, sedangkan Ahlus
Sunnah wal Jama’ ah mengakui Ijma’ tanpa mensyaratkan ikut sertanya “Imam”.
Syi’ah memandang bahwa menegakkan kepemimpinan/pemerintahan
(imamah) adalah termasuk rukun agama, sedangkan Sunni (Ahlus Sunnah wal
Jama’ah) memandang dari segi kemaslahatan umum dengan tujuan keimamahan adalah
untuk menjamin dan melindungi da’wah dan kepentingan ummat.
Syi’ah pada umumnya tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar
as-Siddiq, Umar Ibnul Khatab, dan Usman bin Affan, sedangkan Ahlus Sunnah wal
Jama’ah mengakui keempat Khulafa’ Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali bin
Abi Thalib).
Mengingat perbedaan-perbedaan pokok antara Syi’ah dan Ahlus Sunnah
wal Jama’ah seperti tersebut di atas, terutama mengenai perbedaan tentang
“Imamah” (Pemerintahan)”, Majelis Ulama Indonesia menghimbau kepada ummat Islam
Indonesia yang berfaham Ahlus Sunnah wal Jama’ah agar meningkatkan kewaspadaan
terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syi’ah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar