PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
Makalah ini
disusun guna memenuhi tugas Mata Kuliah
Pendidikan
Pancasila yang diampu oleh Bpk AbdulBar,S.pd.I
Oleh
kelompok 2:
Agus syarifudin
Adi Rosikhan A
Ibnu Umar
Nafsiyah
UNIVERSITAS
SAINS AL-QUR’AN (UNSIQ)
FAKULTAS ILMU
TARBIYAH DAN KEGURUAN (FITK)
JAWA TENGAH DI
WONOSOBO
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirobbila’alamin,puji
syukur kehadirat Alloh SWT yang telah melimpahkan hidayah,anugrah an
rahmat-Nya,sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini yang berjudul Pancasila
Sebaai Ideologi Nasional.sholawat serta salam senantiasa tercurah kepada
jujungan kita Nabi Agung Muhammad SAW serta keluarganya.
Makalah ini
dibuat sebagai salah satu syarat mengikuti Pembelajaran Mata Kuliah Ilmu
Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan khususnya pada Mata
Kuliah Pendidikan Pancasila Tahun Akademik 2012/2013.
Pada kesempatan
ini kami mengucapkan
terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta memberikan dukungan dan
bekerja keras dalam penyusunan tugas ini baik secara moral maupun material .
Kami sangat
menyadari dalam penulisan tugas ini tentunya sangat jauh dari kesempurnaan,oleh
karena itu kritik dan saran kami harapkan demi kesempurnaan karya tulis
selanjutnya.
PENDAHULUAN
Pancasila
sebagai sarana yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia karena Pancasila
adalah filsafat, jiwa, dan kepribadian yang mengandung nilai
dan norma yang luhur.
Sebagai dasar
negara, Pancasila mendasari setiap usaha dan kegiatan bangsa Indonesia dalam
kehidupan bernegara.
Pancasila
mempunyai kekuatan mengikat secara hukum. Pancasila meliputi suasana kebatinan
atau cita-cita hukum yang menguasai hukum dasar negara,baik berupa dasar
tertulis yang berwujud undang-undang maupun berupa hukum dasar tidak tertulis
yang tumbuh dalam praktek penyelenggaraan negara.
Pancasila juga
sebagai ideologi nasional ,dalam hal ini pancasila adalah sebagai pandangan
atau cita-cita bangsa Indonesia itu sendiri.
PEMBAHASAN
Asal mula pancasila sebagai dasar negara
Pancasila hadir
bukan sebagai sebuah kebetulan yang tidak bermakna. Hadirnya pancasila dalam
kehidupan bangsa Indonesia merupakan upaya keras para pendiri bangsa ini agar
indonesia merdeka memiliki landasan yang kukuh. Hal ini dapat ditemukan sebagai
asal mula yang langsung dan asal mula yang tidak langsung.
- Asal Mula Langsung
Nilai, unsur
pancasila di gali dari bangsa Indonesia yang berupa nilai adat istiadat,kebudayaan,serta
nilai nilai religius yang terdapat pada kehidupan sehari hari bangsa Indonesia.Pancasila
itu dirumuskan sebagaimana tertera dalam pembukaan UUD 1945 yang menempatkan
pancasila sebagai dasar negara daan ideologi negara,serta sekaligus dasar filosofi
bangsa dan negara.
Oleh karena
itu,para anggota BPUPKI dan panitia sembilan termasuk Soekarno merumuskan
tujuan sebelum diterapkan oleh PPKI sebagai dasar negara yang sah.
- Asal Mula tidak langsung
Adalah asal mula
yang tidak langsung berkaitan dengan terjadinya Pancasila sebagai dasar
filsafat negara yaitu asal mula yang sebelum Proklamasi
Kemerdekaan asal mula nilai-nilai Pancasila yang terdapat dalam adat istiadat,
kebudayaan, serta dalam nilai-nilai agama bangsa Indonesia.
Apabila dirinci asal mula tidak langsung Pancasila sebagai berikut :
Apabila dirinci asal mula tidak langsung Pancasila sebagai berikut :
a. Unsur-unsur / nilai-nilai dasar Pancasila (nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan ) sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat negara, telah ada dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.
b. Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat (berupa nilai adat istiadat, nilai kebudayaan serta nilai religius) jauh sebelum membentuk negara.[1]
1. Pancasila merupakan Ideologi Terbuka
Pancasila dapat
menerima dan mengembangkan ideologi dari luar, dapat berinteraksi dengan
perkembangan/perubahan zaman dan lingkunganya,bersifat demokratis dalam arti
membuka diri akan masuknya budaya luar dan dapat menampung pengaruh nilai-nilai
dari luar yang kemudian diinkorporasi,untuk memperkarya aneka bentuk dan ragam
kehidupan bermasyarakat di Indonesia
juga memuat empat dimensi secara menyeluruh.
Setiap negara
memiliki ideologi tersendiri, ada yang memiliki ideologi individualistik yang
memandang manusia dari sisi hak asasinya,ada juga ideologi komunistik yang
mendasarkan diri pada premise[2]
bahwa semua materi berkembang mengikuti hukum kontradiksi[3],dengan
menempuh proses dialektik yang mana dalam diri manusia tidak ada yang permanen sehingga kontradiksi terhadap lingkungan
selalu menghasilkan perubahan yang menentukan diri manusia dan faham agama yang
bersumber dari falsafah agama yang termuat
dalam kitab suci agama. Indonesia sendiri menganut ideologi pancasila yang
memandang manusia selaku makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri dan
selalu memmbutuhkan manusia yang lain.
Pancasila dan ke
lima silanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan
pengalamanya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Sila pertama
Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti spiritual yang memberikan kesempatan
seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa sehingga seorang Atheis tidak berhak hidup di Idonesia.
Sila kedua,
kemanusiaan yang adil dan beradab, mengadung arti nilai satu derajat,sama hak
dan kewajiban serta bertoleransi dan saling mencintai.
Sila ketiga,
persatuan Indonesia, mengandung nilai kebersamaan,bersatu dalam memerangi
penjajahan dan bersatu dalam mengembangkan negara indonesia.
Sila
keempat,kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan,mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat
atau demokrasi yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar.
Sila kelima,keadilan
sosial bagi seluruh rakyat indonesia,mengandung arti sikap adilmenghormati hak
orang lain dan bersikap gotong royong yang menjadi kemakmuran masyarakat secara
menyeluruh dan merata.[4]
2. Pengertian Pancasila sebagai Ideologi Nasional
Kita semua mengetahui
bahwa Pancasila merupakan pedoman hidup rakyat Indonesia, tapi tidak sedikit
dari kita yang tidak mengetahui apa arti Pancasila sebagai ideologi nasional,
Sebelumnya,kita
harus mengerti apa itu ideologi,ideologi itu sendiri adalah kumpulan nilai-nilai
dari kehidupan lingkungan dan yang diyakini kebenaranya kemudian digunakan
untuk mengatur masyarakat.
Setiap individu
atau kelompok masyarakat memiliki suatu sistem kepercayaan mengenai sesuatu
yang dipandang bernilai dan yang menjadi kekuatan motivasi bagi perilaku
individu atau kelompok. Nilai-nilai tersebut dipandang sebagai cita-cita dan
landasan bagi cara pandang,cara berpikir dan cara bertindak seseorang atau
suatu bangsa dalam memecahkan setiap persoalan yang dihadapinya.
Begitu juga
dengan Pancasila sebagai Ideologi Nasional yang artinya Pancasila merupakan
kumpulan atau seperangkat nilai yang diyakini kebenaranya oleh pemerintah dan
masyarakat Indonesia,dan digunakan untuk mengatur /menata masyarakat Indonesia
yang berwujud ideologi yang dianut oleh negara secara keseluruhan,bukan hanya
milik perseorangan atau golongan tertentu saja,namun milik bangsa indonesia
secara keseluruhan.
Dapat dipahami
juga bahwasanya Pancasila sebagai ideologi nasional dalam perspektif kebudayaan
bangsa dan bukan dalam perspektif kekuasaan.
3. Selaku ideologi nasional, Pancasila memiliki beberapa Dimensi:
a. Dimensi
Idealitas artinya Pancasila mengandung harapan dan cita-cita di berbagai bidang
kehidupan yang ingin dicapai masyarakat
b. Dimensi
realita artinya nilai nilai dasar yang terkandung didalamnya bersumber dari
nilai nilai yang hidup dalam masyarakat indonesia yang menjadi milik bersama
dan sudah tidak asing lagi.
c. Dimensi
normalitas artinya Pancasila mengandung nilai yang bersifat mengikat
masyarkatnya yang berupa norma,aturan yang harus dipatuhi.
d. Dimensi
fleksibilitas artinya Pancasila mengikutu perkembangan zamn,dapat berinteraksi dengan
perkembangan zaman,dapan mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi,bersifat
terbuka dan demokratis.[5]
KESIMPULAN
Suatu bangsa
dalam mecapai tujuan dan cita-cita,memerlukan nilai-nilai luhur yang dijadikan
sebagai pandangan hidup. Nilai nilai tersebut dapat menjadi tolak ukur kebaikan
yang berkenaan dengan hal hal yang bersifat mendasar,dan abadi dalam hidup
manusia. Dengan demikian pandangan hidup dapat menjadi acuan untuk menjalin
hubungan dengan manusia lainnya.
Pancasila
sebagai pandangan hidup merupakan pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa
dan negara Indonesia agar dapat berdiri kukuh,serta dapat mengetahui arah dalam
mengenal dan memecahkan masalah politik,ekonomi,sosial,budaya
dan pertahanan keamanan yang dihadapi oleh bangsa dan negara egar tidak
terombang ambing oleh keadaan apapun termasuk dalam era globalisasi ini.
Selain iti
Pancasila sebagai ideologi nasional merupakan kristalisasi dari nilai nilai
yang dimiliki dan diyakini kebenaranya,dan menimbulkan tekad untuk
mewujudkanya.
Pancasila juga
menjadi ciri khas bangsa Indonesia yang
tidak akan ditemukan dalam bangsa lain. Selain itu menjadi ideologi
nasional,pancasila juga haus diamalkan dalam kehidupan sehari hari,agar tetap
tegak berdiri dalam wadah NKRI.
DAFTAR PUSTAKA
Drs.FX.Wagiri,Materi Pendidikan Pancasila smester 1
Notonagoro,Dasar Falsafah
Negara,Jakarta:Bina
Aksara,1983
www.wikipedia.co.id /pancasila sebagai
ideologi nasional
[1]Drs.FX.Wagiri,Materi Pendidikan
Pancasila smester 1
[3] Aturan yang menyatakan
bahwa tidak mungkin sesuatu itu pada waktu yang sama adalah sesuatu itu
dan bukan
sesuatu itu. Maksudnya: mustahil sesuatu itu adalah hal satu dan bertentangan
pada waktu yang bersamaan.
[5] www.wikipedia.co.id/Pancasila
Sebagai Ideologi Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar