Pages

19 April 2013

Pancasila



PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
             
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas Mata Kuliah
Pendidikan Pancasila yang diampu oleh Bpk AbdulBar,S.pd.I











Oleh kelompok 2:
Agus syarifudin
Adi Rosikhan A
Ibnu Umar
Nafsiyah




UNIVERSITAS SAINS AL-QUR’AN (UNSIQ)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN (FITK)
JAWA TENGAH DI WONOSOBO






KATA PENGANTAR


Alhamdulillahirobbila’alamin,puji syukur kehadirat Alloh SWT yang telah melimpahkan hidayah,anugrah an rahmat-Nya,sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini yang berjudul Pancasila Sebaai Ideologi Nasional.sholawat serta salam senantiasa tercurah kepada jujungan kita Nabi Agung Muhammad SAW serta keluarganya.

Makalah ini dibuat sebagai salah satu syarat mengikuti Pembelajaran Mata Kuliah Ilmu Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan khususnya pada Mata Kuliah Pendidikan Pancasila Tahun Akademik 2012/2013.

Pada kesempatan ini kami  mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta memberikan dukungan dan bekerja keras dalam penyusunan tugas ini baik secara moral maupun material .

Kami sangat menyadari dalam penulisan tugas ini tentunya sangat jauh dari kesempurnaan,oleh karena itu kritik dan saran kami harapkan demi kesempurnaan karya tulis selanjutnya.




 PENDAHULUAN


Pancasila sebagai sarana yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia karena Pancasila adalah filsafat,  jiwa, dan kepribadian yang mengandung nilai dan norma yang luhur.

Sebagai dasar negara, Pancasila mendasari setiap usaha dan kegiatan bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara.

Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum. Pancasila meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum yang menguasai hukum dasar negara,baik berupa dasar tertulis yang berwujud undang-undang maupun berupa hukum dasar tidak tertulis yang tumbuh dalam praktek penyelenggaraan negara.

Pancasila juga sebagai ideologi nasional ,dalam hal ini pancasila adalah sebagai pandangan atau cita-cita bangsa Indonesia itu sendiri.



PEMBAHASAN


Asal mula pancasila sebagai dasar negara

Pancasila hadir bukan sebagai sebuah kebetulan yang tidak bermakna. Hadirnya pancasila dalam kehidupan bangsa Indonesia merupakan upaya keras para pendiri bangsa ini agar indonesia merdeka memiliki landasan yang kukuh. Hal ini dapat ditemukan sebagai asal mula yang langsung dan asal mula yang tidak langsung.

  1. Asal  Mula Langsung

Nilai, unsur pancasila di gali dari bangsa Indonesia  yang berupa nilai adat istiadat,kebudayaan,serta nilai nilai religius yang terdapat pada kehidupan sehari hari bangsa Indonesia.Pancasila itu dirumuskan sebagaimana tertera dalam pembukaan UUD 1945 yang menempatkan pancasila sebagai dasar negara daan ideologi negara,serta sekaligus dasar filosofi bangsa dan negara.
Oleh karena itu,para anggota BPUPKI dan panitia sembilan termasuk Soekarno merumuskan tujuan sebelum diterapkan oleh PPKI sebagai dasar negara yang sah.

  1. Asal Mula tidak langsung

Adalah asal mula yang tidak langsung berkaitan dengan terjadinya Pancasila sebagai dasar filsafat negara  yaitu asal mula yang sebelum Proklamasi Kemerdekaan asal mula nilai-nilai Pancasila yang terdapat dalam adat istiadat, kebudayaan, serta dalam nilai-nilai agama bangsa Indonesia.
Apabila dirinci asal mula tidak langsung Pancasila sebagai berikut :

a. Unsur-unsur / nilai-nilai dasar Pancasila  (nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan ) sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat negara, telah ada dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.

b. Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat
 (berupa nilai adat istiadat, nilai kebudayaan serta nilai religius)  jauh sebelum membentuk negara.[1]


1.      Pancasila merupakan Ideologi Terbuka

Pancasila dapat menerima dan mengembangkan ideologi dari luar, dapat berinteraksi dengan perkembangan/perubahan zaman dan lingkunganya,bersifat demokratis dalam arti membuka diri akan masuknya budaya luar dan dapat menampung pengaruh nilai-nilai dari luar yang kemudian diinkorporasi,untuk memperkarya aneka bentuk dan ragam kehidupan bermasyarakat di Indonesia  juga memuat empat dimensi secara menyeluruh.

Setiap negara memiliki ideologi tersendiri, ada yang memiliki ideologi individualistik yang memandang manusia dari sisi hak asasinya,ada juga ideologi komunistik yang mendasarkan diri pada premise[2] bahwa semua materi berkembang mengikuti hukum kontradiksi[3],dengan menempuh proses dialektik yang mana dalam diri manusia tidak ada yang permanen sehingga kontradiksi terhadap lingkungan selalu menghasilkan perubahan yang menentukan diri manusia dan faham agama yang bersumber dari falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Indonesia sendiri menganut ideologi pancasila yang memandang manusia selaku makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri dan selalu memmbutuhkan manusia yang lain.

Pancasila dan ke lima silanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengalamanya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.

Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti spiritual yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sehingga seorang Atheis tidak berhak hidup di Idonesia.

Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, mengadung arti nilai satu derajat,sama hak dan kewajiban serta bertoleransi dan saling mencintai.

Sila ketiga, persatuan Indonesia, mengandung nilai kebersamaan,bersatu dalam memerangi penjajahan dan bersatu dalam mengembangkan negara indonesia.

Sila keempat,kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat atau demokrasi yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar.

Sila kelima,keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia,mengandung arti sikap adilmenghormati hak orang lain dan bersikap gotong royong yang menjadi kemakmuran masyarakat secara menyeluruh dan merata.[4]


2.      Pengertian Pancasila sebagai Ideologi Nasional

Kita semua mengetahui bahwa Pancasila merupakan pedoman hidup rakyat Indonesia, tapi tidak sedikit dari kita yang tidak mengetahui apa arti Pancasila sebagai ideologi nasional,

Sebelumnya,kita harus mengerti apa itu ideologi,ideologi itu sendiri adalah kumpulan nilai-nilai dari kehidupan lingkungan dan yang diyakini kebenaranya kemudian digunakan untuk mengatur masyarakat.

Setiap individu atau kelompok masyarakat memiliki suatu sistem kepercayaan mengenai sesuatu yang dipandang bernilai dan yang menjadi kekuatan motivasi bagi perilaku individu atau kelompok. Nilai-nilai tersebut dipandang sebagai cita-cita dan landasan bagi cara pandang,cara berpikir dan cara bertindak seseorang atau suatu bangsa dalam memecahkan setiap persoalan yang dihadapinya.

Begitu juga dengan Pancasila sebagai Ideologi Nasional yang artinya Pancasila merupakan kumpulan atau seperangkat nilai yang diyakini kebenaranya oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia,dan digunakan untuk mengatur /menata masyarakat Indonesia yang berwujud ideologi yang dianut oleh negara secara keseluruhan,bukan hanya milik perseorangan atau golongan tertentu saja,namun milik bangsa indonesia secara keseluruhan.

Dapat dipahami juga bahwasanya Pancasila sebagai ideologi nasional dalam perspektif kebudayaan bangsa dan bukan dalam perspektif kekuasaan.

3.      Selaku ideologi nasional, Pancasila memiliki beberapa Dimensi:

a.       Dimensi Idealitas artinya Pancasila mengandung harapan dan cita-cita di berbagai bidang kehidupan yang ingin dicapai masyarakat

b.      Dimensi realita artinya nilai nilai dasar yang terkandung didalamnya bersumber dari nilai nilai yang hidup dalam masyarakat indonesia yang menjadi milik bersama dan sudah tidak asing lagi.

c.       Dimensi normalitas artinya Pancasila mengandung nilai yang bersifat mengikat masyarkatnya yang berupa norma,aturan yang harus dipatuhi.

d.      Dimensi fleksibilitas artinya Pancasila mengikutu perkembangan zamn,dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman,dapan mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi,bersifat terbuka dan demokratis.[5]




KESIMPULAN


Suatu bangsa dalam mecapai tujuan dan cita-cita,memerlukan nilai-nilai luhur yang dijadikan sebagai pandangan hidup. Nilai nilai tersebut dapat menjadi tolak ukur kebaikan yang berkenaan dengan hal hal yang bersifat mendasar,dan abadi dalam hidup manusia. Dengan demikian pandangan hidup dapat menjadi acuan untuk menjalin hubungan dengan manusia lainnya.

Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan negara Indonesia agar dapat berdiri kukuh,serta dapat mengetahui arah dalam mengenal dan memecahkan masalah politik,ekonomi,sosial,budaya dan pertahanan keamanan yang dihadapi oleh bangsa dan negara egar tidak terombang ambing oleh keadaan apapun termasuk dalam era globalisasi ini.

Selain iti Pancasila sebagai ideologi nasional merupakan kristalisasi dari nilai nilai yang dimiliki dan diyakini kebenaranya,dan menimbulkan tekad untuk mewujudkanya.

Pancasila juga menjadi ciri khas bangsa Indonesia yang tidak akan ditemukan dalam bangsa lain. Selain itu menjadi ideologi nasional,pancasila juga haus diamalkan dalam kehidupan sehari hari,agar tetap tegak berdiri dalam wadah NKRI.



DAFTAR PUSTAKA


Drs.FX.Wagiri,Materi Pendidikan Pancasila smester 1
Notonagoro,Dasar Falsafah Negara,Jakarta:Bina Aksara,1983
www.wikipedia.co.id /pancasila sebagai ideologi nasional


[1]Drs.FX.Wagiri,Materi Pendidikan Pancasila smester 1
[2] Pokok pemikiran.
[3] Aturan yang menyatakan bahwa tidak mungkin sesuatu itu pada waktu yang sama adalah sesuatu itu dan   bukan sesuatu itu. Maksudnya: mustahil sesuatu itu adalah hal satu dan bertentangan pada waktu yang bersamaan.
[4] Notonagoro,Dasar Flsafah Negara hal 60-68,Jakarta:Bina Aksara,1983

[5] www.wikipedia.co.id/Pancasila Sebagai Ideologi Nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar