Pages

19 April 2013

Ilmu Kalam




TEOLOGI IBNU TAIMIYAH
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas Mata Kuliah Ilmu Kalam
 yang diampu oleh Bapak Drs.H Mufid Fadly,M.ag

Description: usiq


Oleh :
Joko Septiono
Nafsiyah  1112015




UNIVERSITAS SAINS AL-QUR’AN (UNSIQ)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN (FITK)
JAWA TENGAH DI WONOSOBO
2013


                                                KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Alloh S.W.T yang telah melimpahkan ni’mat, hidayah serta karunia-NYa, sehingga penulis dapat menyelesaikan Makalah  yang berjudul “Teologi Ibnu Taimiyah” ini dengan tepat waktu tanpa suatu halangan apapun. Penyusunan Makalah ini diajukan dalam rangka memenuhi perkuliahan Ilmu Kalam yang diampu oleh Bapak Mufid Fadly M.ag.

Penulis menyadari dalam penyusunan Makalah ini tentunya jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran sangat kami harapkan demi kesempurnaan penulisan Makalah selanjutnya.

Akhir kata, penulis sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan membantu penulisan dalam penyusunan Makalah ini dari awal hingga akhir. Semoga Alloh S.W.T membalas dan meridloi jalan kita.
Amin Yarobbal’alamin

Penyusun








DAFTAR ISI
SAMPUL HALAMAN ……………………………             1
KATA PENGANTAR……………………………..             2
DAFTAR ISI ………………………………………             3
RUMUSAN MASALAH…………………………..              4
IBNU TAIMIYAH
 SEBAGAI TOKOH SEJARAH ISLAM………….               5
TEOLOGI IBNU TAIMIYAH…………………….                 6
KESIMPULAN……………………………………              9
DAFTAR PUSTAKA………………………………            10
 

RUMUSAN MASALAH
  1. Siapakah Ibnu Taimiyah ?
  2. Seberapa besar pengaruh Ibnu Taimiyah didalam sejarah Islam.
  3. Pandangan teologi Ibnu Taimiyah
.
A.    IBNU TAIMIYAH
Nama lengkap Ibn Taimiyah adalah Taqiyuddin Ahmad bin Abi Al-Halim bin Taimiyah. Beliau dilahirkan di Harran pada hari senin tanggal 10 Rabi’ul awal tahun 661 H. ayahnya bernama Syihabudin Abu Ahmad Abdul Halim bin Abdussalam Ibn Abdullah bin Taimiyah.
Ibn Taimiyah dikenal sangat cerdas, bahkan diusianya yang baru 17 tahun, ia telah dipercaya masyarakat untuk memberikan pandangan-pandangan mengenai masalah hukum secara resmi. Masa hidup Ibn Taimiyah bebarengan dengan kondisi dunia Islam yang dalam keadaan mengalami disintegrasi, dislokasi social, dan dekadensi moral dan akhlak. Kelahiranya terjadi lima tahun setelah Baghdad dihancurkan pasukan Mongol, Hulagu Khan. Beliau hidup sezaman dengan Imam Nawawi. Ibnu Taimiyah tumbuh menjadi seorang yang alim, banyak pengetahuan fiqih dalam madzhab Hambali dan juga dalam ilmu Usuludin, ia biasa mengajar, dan bertabligh di Masjid Bani Umayah di Damsyik dan mempunyai banyak murid. Meskipun demikian, ada juga ulama yang tidak sependapat dengan Ibn Taimiyah, seperti ulama Ibnu Hajar al Haitmi yang kemudian Ibnu Hajar ini mengarang kitab-kitab untuk membetulkan kesalahan-kesalahan Ibnu Taimiyah. Oleh karena itu, dalam upayanya mempersatukan umat Islam mengalami banyak tantangan, bahkan ia harus wafat di dalam penjara pada tahun 724 H.[1]

B.     IBNU TAIMIYAH
SEBAGAI  TOKOH  SEJARAH  DALAM  ISLAM
Ibnu Taimiyah adalah ahli fiqh madzhab Hambali. Pemikirannya sangat besar terhadap gerakan Wahhabi, Dakwah gerakan Sanusi, dan kelompok-kelompok agama yang ekstrem yang ada didunia islam. Dia adalah contoh hidup untuk menjelaskan pengaruh Negara dan masyarakat. Kekerasannya terhadap musuh-musuhnya mendatangkan reaksi yang keras juga. Dia menyerang dengan pena dan lidahnya terhadap semua kelompok Islam, seperti Khawarij, Syi’ah, murji’ah, Rafidhah, Qodariyah, Mu’tazilah, Asy’ariyah, Jahmiyah, dan yang lain yang dianggap sesat.[2]
Diantara kelompok-kelompok tersebut ada yang meminta Sultan mengenakan sanksi kepadanya, usulan itu pun mendapat sambutan. Bebrapa tahun lamanya, dia menjalani hidup di beberapa penjara di Mesir dan di Damaskus. Dia menghabiskan tahun-tahun akhir hidupnya dalam sebuah benteng di Damaskus hingga meninggal dunia.
Ibnu Taimiyah juga dikenal sangat keras terhadap orang-orang yang menentang pikirannya, dia sangat ketat melaksanakan al-amr bi al-ma’ruf wa al-nahy’an al-munkar. Dia memikul sendiri tugas mengawasi manusia, besar ataupun kecil, agar mereka selalu menjaga adab sopan santun Islam dalam perilaku mereka. Dia juga mengangkat dirinya sendiri sebagai pengawas yang berkeliling pasar, mendidik manusia. Umat Islam, menurutnya, hanya satu umat, artinya tidak ada umat lain. Umat ialah sebagai wadah anggota yang memiliki tujuan yang telah ditetapkan oleh Al-Qura’an dan Hadist. Mereka harus menjadikan kerja sama sebagai dasar bagi perbuatan yang dilakukan bersama-sama.


Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa perjuangan merupakan salah satu kewajiban. Peperangan bukan hanya ditujukan kepada orang-orang kafir, tetapi juga kepada orang-orang muslim yang memberontak. Agar tujuan itu tercapai, haruslah didirikan sebuah kedaulatan Negara yang adil dan bertugas menegakan kebenaran dan memastikan bahwa manusia telah melaksanakan kewajiban-kewajiban agama mereka, hidup bermasyarakat dengan baik, serta menjaga agar penguasa tidak melakukan penipuan dan korupsi. Ibnu Taimiyah juga merupakan salah satu tokoh yang tidak senang dengan liberalisme dalam ekonomi. Disamping itu, Negara juga harus mengawasi betul pembelanjaan menurut ajaran tersebut.

C.    TEOLOGI IBNU TAIMIYAH
Pemikiran Teologi Ibnu Taimiyah.   Menurut Ibrahim Madzkur , pemikiran Ibnu Taimiyah adalah sebagai berikut.
a.       Sangat berpegang teguh pada Nash(Al-quran dan Hadits)
b.    Tidak memberikan ruang gerak yang bebas kepada akal
c.    Berpendapat bahwa Alquran mengadung semua ilmu agama
 d.  Didalam islam yang diteladani hanya 3 saja,(sahabat,Tabi’in,dan  Tabi’i Tabi’in)
e.       Allah memiliki sifat yang tidak bertentangan dengan Tauhid dan tetap mentanzihkan nya.

            Ibnu Taimiyah adalah seorang Tekstualis. Oleh sebab itu pandangannya dipandang oleh ulama’ madzhab Hanbali, Al-khatib Ibnu Al-jauzi, sebagai pandangan Tajsim Allah, yakni menyerupakan Allah dengan MakhluqNYA. Oleh karena itu, Al-Jauzi berpendapat bahwa pengakuan Ibnu Taimiyah sebagai salaf perlu ditinjau kenbali.

Pandangan sifat-sifat Allah menurut Ibnu Taimiyah
adalah sebagai berikut.
a.       Percaya sepenuh hati terhadap sifat-sifat Allah yang ia sendiri atau Rasulnya menyifati.
1.            Sifat Salbiyah
2.            Sifat Ma’ani
3.            Sifat Khabariyah
4.            Sifat Dhafiyah
b.      Percaya sepenuhnya terhadap nama-namaNYA yang ALLAH   atau RasulNYA sebutkan.
c.       Menerima sepenuhnya sifat dan nama ALLAH tersebut denagn  :
1.          Tidak mengubah ma’nanya
2.          Tidak menghilangkan pengertian lafadz
3.          Tidak mengingkarinya
          
            Ibnu Taimiyah mengakui 3 hal dalam masalah keterpaksaan dan ikhtiar manusia,yaitu: Allah pencipta segala sesuatu ,hamba pelaku perbuatan yang sebenarnya dan mempumyai kemauan serta kehendak secara sempuna, sehingga manusia bertanggung jawab terhadap perbuatannya, Allah meridhoi perbuatan baik dan tidak meridhoi perbuatan buruk.
           Menurut Ibnu Taimiyah,masalah Tuhan tidak dapat diperoleh dengan  metode rasional, baik dengan metode filsafat, keinginan mistis manusia juga untuk menyatu dengan Tuhan adalah suatu yang mustahil. Oleh sebab itu, Ibnu Taimiyah sangat tidak suka pada aliran filsafat. dan aliran Mu’tazilah yang selalu mendahulukan dalil rasional dari pada dalil al-quran, sehingga banyak menggunakan Ta’wil.[3]
Pemikiran Ibnu Taimiyah dalam Tauhid.
 Contoh pemikiran Ibnu Taimiyah dalam Tauhid Diantaranya :
Ibnu Taimiyah menfatwakan bahwa Tuhan duduk bersila di atas ‘arsy, serupa dengan duduk bersilanya Ibnu Taimiyah sendiri. Faham ini beberapa kali diulangnya di atas mimbar Masjid Bani Umayyah di Damsyik Syiria dan di Mesir. Ia mengemukakan dalil ayat Al-Qur’an yang diartikannya semulanya saja, dan sebagai yang tersurat saja, tanpa memeperhatikan yang tersirat dari ayat-ayat itu. Jadi Ibnu Taimiyah boleh digolonglkan kepada kaum Zahirriyah, yaitu kaum “lahir”, yang mengartikan ayat-ayat Qur’an dan Hadits Nabi secara lahirnya saja.
Tuhan Turun dari Langit tiap-tiap malam serupa dengan turunnyya ibnu Taimiyah dari mimbar.
Suatu fatwa yang menghebohkan dunia Islam dari ibnu Taimiyah, ialah menghukum kafir atau syirik sekalian orang Islam yang mendo’a dengan bertawassul, padahal mendoa dengan bertawassul itu sudah dikerjakan oleh dunia islam sedari berabad-abad permulaan islam, sedari jaman nabi, zaman shahabat dan zaman tabi’in. Tawassul artinya mengerjakan sesuatu amal yang dapat mendekatkan diri kepada Tuhan.
Ibnu Taimiyah meninggalkan karya tulis yang sangat banyak kepada kita. dalam tulisannya, dia mengaku sering menyerang kelompok sufi yang meyakini inkarnasi dan penyatuan wujud manusia dengan Tuhan. Menurutnya, hal itu termasuk syirik terhadap Alloh SWT. Dia juga menyerang para fuqoha karena keterikatan mereka dengan empat imam Ahlusunnah ketika mereka membahas persoalan-persoalan syariah. Ibnu Taimiyah menghendaki pandangan baru. Menurutnya adalah bukan termasuk Zindik apabila seseorang mengeluarkan pendapat yang berbeda dengan consensus para ulama.


Ibnu Taimiyah juga menulis bebarapa risalah tentang memerangi orang Yahudi dan Nasrani, menentang pelestarian tempat-tempat peribadatan seperti gereja-gereja yang masih berdiri, dan melarang pembangunan tempat peribadatan yang baru untuk mereka.
Filsafat, menurutnya bisa menyebabkan kekafiran, oleh karena itu juga, ia sangat semangat untuk memerangi filsafat bahkan juga orang Muslim yang terpengaruh oleh filsafat tersebut, diantaranya adalah Ibn Sina dan Ibn Sab’in.
           
Beliau juga menyerang al-Ghazali, dan mengecam pendapat-pendapat yang tercantum dalam bukunya Ihya’ Ulumul al-Din dan Manqidz min al-Dhalal. Dia juga menyarang Muhyiddin ibn Arabi dan Ibn al-Faridh. Dalam khotbahnya di masjid-masjid, dia membeberkan kesalahan-kesalahan Umar bin al-Khotob, Ali bin Abu Tholib dan yang lainnya.

KESIMPULAN
Ibnu Taimiyah adalah salah seorang ulama yang beraliran keras, ia tidak suka dengan orang yang menentang pendapatnya. Menurutnya, umat islam hanya ada satu golongan yaitu islam itu sendiri. Bahkan dia memerangi semua golongan yang dianggap sesat. Pemahamanya tetntang Tauhid menurut ulama yang lain memang perlu diluruskan.
 
DAFTAR PUSTAKA
Amin,Husayn Ahmad, Seratus Tokoh dalam Sejara Islam, Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 2003.
Abbas, Sirajudin, I’tiqod Ahlussunnah Wal Jama’ah, Jakarta: Pustaka Tabiyah Baru,2008.
Rozak, Abdul, Ilmu Kalam, Bandung: Pustaka Setia, 2010.
Al’Alim,Mustafa, Aqidah Islam Ibnu Taimiyah, Bandung: PT. Al ma’rif,1982.



[1] Rozak, Abdul, Ilmu Kalam,hal114
[2]Husayn Ahmad Amin. Seratus tokoh dalam sejarah Islam. Hal 230
[3] Siradjudin Abbas, I’tiqod Ahlussunnah Wal Jama’ah. Hal 297.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar