TEOLOGI
IBNU TAIMIYAH
Makalah
ini disusun guna memenuhi tugas Mata Kuliah Ilmu Kalam
yang diampu oleh Bapak Drs.H Mufid Fadly,M.ag
Oleh
:
Joko
Septiono
Nafsiyah 1112015
UNIVERSITAS
SAINS AL-QUR’AN (UNSIQ)
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN (FITK)
JAWA
TENGAH DI WONOSOBO
2013
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Alloh S.W.T yang telah melimpahkan ni’mat, hidayah serta
karunia-NYa, sehingga penulis dapat menyelesaikan Makalah yang berjudul “Teologi Ibnu Taimiyah” ini
dengan tepat waktu tanpa suatu halangan apapun. Penyusunan Makalah ini diajukan
dalam rangka memenuhi perkuliahan Ilmu Kalam yang diampu oleh Bapak Mufid Fadly
M.ag.
Penulis
menyadari dalam penyusunan Makalah ini tentunya jauh dari kesempurnaan, oleh
karena itu kritik dan saran sangat kami harapkan demi kesempurnaan penulisan
Makalah selanjutnya.
Akhir
kata, penulis sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan
membantu penulisan dalam penyusunan Makalah ini dari awal hingga akhir. Semoga
Alloh S.W.T membalas dan meridloi jalan kita.
Amin
Yarobbal’alamin
Penyusun
DAFTAR
ISI
SAMPUL
HALAMAN …………………………… 1
KATA
PENGANTAR…………………………….. 2
DAFTAR ISI ……………………………………… 3
RUMUSAN
MASALAH………………………….. 4
IBNU TAIMIYAH
SEBAGAI TOKOH SEJARAH ISLAM…………. 5
TEOLOGI IBNU
TAIMIYAH……………………. 6
KESIMPULAN…………………………………… 9
DAFTAR
PUSTAKA……………………………… 10
RUMUSAN
MASALAH
- Siapakah Ibnu Taimiyah ?
- Seberapa besar pengaruh Ibnu Taimiyah didalam sejarah Islam.
- Pandangan teologi Ibnu Taimiyah
.
A.
IBNU
TAIMIYAH
Nama
lengkap Ibn Taimiyah adalah Taqiyuddin Ahmad bin Abi Al-Halim bin Taimiyah.
Beliau dilahirkan di Harran pada hari senin tanggal 10 Rabi’ul awal tahun 661
H. ayahnya bernama Syihabudin Abu Ahmad Abdul Halim bin Abdussalam Ibn Abdullah
bin Taimiyah.
Ibn
Taimiyah dikenal sangat cerdas, bahkan diusianya yang baru 17 tahun, ia telah
dipercaya masyarakat untuk memberikan pandangan-pandangan mengenai masalah hukum
secara resmi. Masa hidup Ibn Taimiyah bebarengan dengan kondisi dunia Islam
yang dalam keadaan mengalami disintegrasi, dislokasi social, dan dekadensi
moral dan akhlak. Kelahiranya terjadi lima tahun setelah Baghdad dihancurkan
pasukan Mongol, Hulagu Khan. Beliau hidup sezaman dengan Imam Nawawi. Ibnu
Taimiyah tumbuh menjadi seorang yang alim, banyak pengetahuan fiqih dalam
madzhab Hambali dan juga dalam ilmu Usuludin, ia biasa mengajar, dan bertabligh
di Masjid Bani Umayah di Damsyik dan mempunyai banyak murid. Meskipun demikian,
ada juga ulama yang tidak sependapat dengan Ibn Taimiyah, seperti ulama Ibnu
Hajar al Haitmi yang kemudian Ibnu Hajar ini mengarang kitab-kitab untuk
membetulkan kesalahan-kesalahan Ibnu Taimiyah. Oleh karena itu, dalam upayanya
mempersatukan umat Islam mengalami banyak tantangan, bahkan ia harus wafat di
dalam penjara pada tahun 724 H.[1]
B. IBNU TAIMIYAH
SEBAGAI TOKOH SEJARAH
DALAM ISLAM
Ibnu
Taimiyah adalah ahli fiqh madzhab Hambali. Pemikirannya sangat besar terhadap gerakan
Wahhabi, Dakwah gerakan Sanusi, dan kelompok-kelompok agama yang ekstrem yang
ada didunia islam. Dia adalah contoh hidup untuk menjelaskan pengaruh Negara
dan masyarakat. Kekerasannya terhadap musuh-musuhnya mendatangkan reaksi yang
keras juga. Dia menyerang dengan pena dan lidahnya terhadap semua kelompok
Islam, seperti Khawarij, Syi’ah, murji’ah, Rafidhah, Qodariyah, Mu’tazilah,
Asy’ariyah, Jahmiyah, dan yang lain yang dianggap sesat.[2]
Diantara
kelompok-kelompok tersebut ada yang meminta Sultan mengenakan sanksi kepadanya,
usulan itu pun mendapat sambutan. Bebrapa tahun lamanya, dia menjalani hidup di
beberapa penjara di Mesir dan di Damaskus. Dia menghabiskan tahun-tahun akhir
hidupnya dalam sebuah benteng di Damaskus hingga meninggal dunia.
Ibnu
Taimiyah juga dikenal sangat keras terhadap orang-orang yang menentang
pikirannya, dia sangat ketat melaksanakan al-amr
bi al-ma’ruf wa al-nahy’an al-munkar. Dia memikul sendiri tugas mengawasi
manusia, besar ataupun kecil, agar mereka selalu menjaga adab sopan santun
Islam dalam perilaku mereka. Dia juga mengangkat dirinya sendiri sebagai
pengawas yang berkeliling pasar, mendidik manusia. Umat Islam, menurutnya,
hanya satu umat, artinya tidak ada umat lain. Umat ialah sebagai wadah anggota
yang memiliki tujuan yang telah ditetapkan oleh Al-Qura’an dan Hadist. Mereka
harus menjadikan kerja sama sebagai dasar bagi perbuatan yang dilakukan
bersama-sama.
Ibnu
Taimiyah berpendapat bahwa perjuangan merupakan salah satu kewajiban. Peperangan
bukan hanya ditujukan kepada orang-orang kafir, tetapi juga kepada orang-orang
muslim yang memberontak. Agar tujuan itu tercapai, haruslah didirikan sebuah
kedaulatan Negara yang adil dan bertugas menegakan kebenaran dan memastikan
bahwa manusia telah melaksanakan kewajiban-kewajiban agama mereka, hidup
bermasyarakat dengan baik, serta menjaga agar penguasa tidak melakukan penipuan
dan korupsi. Ibnu Taimiyah juga merupakan salah satu tokoh yang tidak senang
dengan liberalisme dalam ekonomi. Disamping itu, Negara juga harus mengawasi
betul pembelanjaan menurut ajaran tersebut.
C.
TEOLOGI
IBNU TAIMIYAH
Pemikiran
Teologi Ibnu Taimiyah. Menurut Ibrahim
Madzkur , pemikiran Ibnu Taimiyah adalah sebagai berikut.
a.
Sangat berpegang teguh pada
Nash(Al-quran dan Hadits)
b. Tidak
memberikan ruang gerak yang bebas kepada akal
c. Berpendapat bahwa Alquran mengadung semua ilmu
agama
d. Didalam
islam yang diteladani hanya 3 saja,(sahabat,Tabi’in,dan Tabi’i Tabi’in)
e. Allah memiliki sifat yang tidak
bertentangan dengan Tauhid dan tetap mentanzihkan nya.
Ibnu Taimiyah adalah seorang
Tekstualis. Oleh sebab itu pandangannya dipandang oleh ulama’ madzhab Hanbali,
Al-khatib Ibnu Al-jauzi, sebagai pandangan Tajsim Allah, yakni menyerupakan
Allah dengan MakhluqNYA. Oleh karena itu, Al-Jauzi berpendapat bahwa pengakuan
Ibnu Taimiyah sebagai salaf perlu ditinjau kenbali.
Pandangan
sifat-sifat Allah menurut Ibnu Taimiyah
adalah sebagai berikut.
a. Percaya sepenuh hati terhadap
sifat-sifat Allah yang ia sendiri atau Rasulnya menyifati.
1.
Sifat Salbiyah
2.
Sifat Ma’ani
3.
Sifat Khabariyah
4.
Sifat Dhafiyah
b. Percaya
sepenuhnya terhadap nama-namaNYA yang ALLAH atau RasulNYA sebutkan.
c. Menerima
sepenuhnya sifat dan nama ALLAH tersebut denagn
:
1.
Tidak mengubah ma’nanya
2.
Tidak menghilangkan pengertian lafadz
3.
Tidak mengingkarinya
Ibnu Taimiyah mengakui 3 hal dalam
masalah keterpaksaan dan ikhtiar manusia,yaitu: Allah pencipta segala sesuatu
,hamba pelaku perbuatan yang sebenarnya dan mempumyai kemauan serta kehendak
secara sempuna, sehingga manusia bertanggung jawab terhadap perbuatannya, Allah
meridhoi perbuatan baik dan tidak meridhoi perbuatan buruk.
Menurut Ibnu Taimiyah,masalah Tuhan
tidak dapat diperoleh dengan metode
rasional, baik dengan metode filsafat, keinginan mistis manusia juga untuk
menyatu dengan Tuhan adalah suatu yang mustahil. Oleh sebab itu, Ibnu Taimiyah
sangat tidak suka pada aliran filsafat. dan aliran Mu’tazilah yang selalu
mendahulukan dalil rasional dari pada dalil al-quran, sehingga banyak
menggunakan Ta’wil.[3]
Pemikiran Ibnu Taimiyah
dalam Tauhid.
Contoh pemikiran Ibnu Taimiyah dalam Tauhid
Diantaranya :
Ibnu
Taimiyah menfatwakan bahwa Tuhan duduk bersila di atas ‘arsy, serupa dengan
duduk bersilanya Ibnu Taimiyah sendiri. Faham ini beberapa kali diulangnya di
atas mimbar Masjid Bani Umayyah di Damsyik Syiria dan di Mesir. Ia mengemukakan
dalil ayat Al-Qur’an yang diartikannya semulanya saja, dan sebagai yang
tersurat saja, tanpa memeperhatikan yang tersirat dari ayat-ayat itu. Jadi Ibnu
Taimiyah boleh digolonglkan kepada kaum Zahirriyah, yaitu kaum “lahir”, yang
mengartikan ayat-ayat Qur’an dan Hadits Nabi secara lahirnya saja.
Tuhan
Turun dari Langit tiap-tiap malam serupa dengan turunnyya ibnu Taimiyah dari
mimbar.
Suatu
fatwa yang menghebohkan dunia Islam dari ibnu Taimiyah, ialah menghukum kafir atau
syirik sekalian orang Islam yang mendo’a dengan bertawassul, padahal mendoa
dengan bertawassul itu sudah dikerjakan oleh dunia islam sedari berabad-abad
permulaan islam, sedari jaman nabi, zaman shahabat dan zaman tabi’in. Tawassul
artinya mengerjakan sesuatu amal yang dapat mendekatkan diri kepada Tuhan.
Ibnu
Taimiyah meninggalkan karya tulis yang sangat banyak kepada kita. dalam
tulisannya, dia mengaku sering menyerang kelompok sufi yang meyakini inkarnasi
dan penyatuan wujud manusia dengan Tuhan. Menurutnya, hal itu termasuk syirik
terhadap Alloh SWT. Dia juga menyerang para fuqoha karena keterikatan mereka
dengan empat imam Ahlusunnah ketika mereka membahas persoalan-persoalan
syariah. Ibnu Taimiyah menghendaki pandangan baru. Menurutnya adalah bukan
termasuk Zindik apabila seseorang mengeluarkan pendapat yang berbeda dengan
consensus para ulama.
Ibnu
Taimiyah juga menulis bebarapa risalah tentang memerangi orang Yahudi dan
Nasrani, menentang pelestarian tempat-tempat peribadatan seperti gereja-gereja
yang masih berdiri, dan melarang pembangunan tempat peribadatan yang baru untuk
mereka.
Filsafat,
menurutnya bisa menyebabkan kekafiran, oleh karena itu juga, ia sangat semangat
untuk memerangi filsafat bahkan juga orang Muslim yang terpengaruh oleh
filsafat tersebut, diantaranya adalah Ibn Sina dan Ibn Sab’in.
Beliau
juga menyerang al-Ghazali, dan mengecam pendapat-pendapat yang tercantum dalam
bukunya Ihya’ Ulumul al-Din dan Manqidz min al-Dhalal. Dia juga
menyarang Muhyiddin ibn Arabi dan Ibn al-Faridh. Dalam khotbahnya di
masjid-masjid, dia membeberkan kesalahan-kesalahan Umar bin al-Khotob, Ali bin
Abu Tholib dan yang lainnya.
KESIMPULAN
Ibnu
Taimiyah adalah salah seorang ulama yang beraliran keras, ia tidak suka dengan
orang yang menentang pendapatnya. Menurutnya, umat islam hanya ada satu golongan
yaitu islam itu sendiri. Bahkan dia memerangi semua golongan yang dianggap
sesat. Pemahamanya tetntang Tauhid menurut ulama yang lain memang perlu
diluruskan.
DAFTAR
PUSTAKA
Amin,Husayn
Ahmad, Seratus Tokoh dalam Sejara Islam,
Bandung:
PT
Remaja Rosdakarya, 2003.
Abbas,
Sirajudin, I’tiqod Ahlussunnah Wal
Jama’ah, Jakarta: Pustaka Tabiyah Baru,2008.
Rozak,
Abdul, Ilmu Kalam, Bandung: Pustaka
Setia, 2010.
Al’Alim,Mustafa,
Aqidah Islam Ibnu Taimiyah, Bandung:
PT. Al ma’rif,1982.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar